Dewan Pers Soroti Dominasi Media Sosial Di Ruang Publik

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat | Foto: Dewan Pers

ranjana.id – Jakarta | Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyoroti dominasi media sosial dalam penyebaran informasi kepada masyarakat. Ia menilai kondisi tersebut menggeser peran media arus utama yang selama ini mengedepankan verifikasi dan pertanggungjawaban jurnalistik.

Menurut Komaruddin, perkembangan teknologi telah mengubah cara masyarakat memperoleh informasi sekaligus membentuk pandangan terhadap berbagai persoalan. Perubahan tersebut menjadi tantangan bagi media arus utama yang menjalankan proses redaksional sebelum menerbitkan informasi.

“Sekarang ini media mainstream itu tergusur, tenggelam oleh luapan media sosial. Jadi informasi itu dulu dikuasai oleh media mainstream yang terakreditasi, terseleksi, terverifikasi,” ujarnya saat menghadiri penandatanganan nota kesepahaman RRI dan SMSI di Jakarta, Senin, 26 Oktober 2026.

Ia menjelaskan, media arus utama memiliki struktur kelembagaan dan penanggung jawab yang jelas terhadap setiap informasi yang diterbitkan. Keberadaan mekanisme tersebut memungkinkan masyarakat mengetahui sumber berita sekaligus meminta pertanggungjawaban apabila terjadi kesalahan pemberitaan.

“Situasi berbeda terjadi pada media sosial karena setiap pengguna dapat menyampaikan informasi tanpa melalui proses redaksional. Kondisi ini menyulitkan masyarakat membedakan informasi terpercaya dengan konten yang belum terverifikasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Komaruddin menyoroti kecenderungan penggunaan media sosial untuk mendapatkan keuntungan melalui jumlah penonton dan perhatian pengguna. Ia mengungkapkan, konten sensasional kerap dimanfaatkan untuk menarik perhatian tanpa selalu mempertimbangkan kualitas informasi yang disampaikan.

Persoalan tersebut semakin kompleks seiring meningkatnya pengaruh platform digital global terhadap distribusi informasi. Perubahan ini turut memengaruhi hubungan antara perusahaan media, pemasang iklan, dan masyarakat sebagai pengguna informasi,” katanya.

Di sisi lain, ia menjelaskan bahwa algoritma platform digital bekerja dengan mempelajari kebiasaan dan ketertarikan setiap pengguna. Sistem tersebut kemudian menyajikan konten berdasarkan aktivitas sebelumnya sehingga masyarakat semakin sering menerima informasi sesuai minat masing-masing.

Komaruddin mengingatkan, mekanisme tersebut berpotensi memengaruhi kemampuan masyarakat dalam menilai informasi secara kritis. Terlebih, konten yang membangkitkan emosi dinilai lebih mudah menarik perhatian dibandingkan informasi yang membutuhkan pemahaman mendalam.

“Kalau sudah emosi, itu like or dislike, bukan salah benar, tapi senang atau tidak. Kalau sudah senang, mau benar atau tidak, yang penting aku (netizen) senang,” katanya.

Ia menilai kecenderungan tersebut perlu diwaspadai karena emosi dapat memengaruhi cara masyarakat merespons berbagai persoalan. Apalagi, tekanan kehidupan dan kelelahan dinilai dapat membuat seseorang semakin mudah terpengaruh informasi yang diterimanya.

Selain persoalan informasi, Komaruddin turut menyoroti perubahan interaksi sosial akibat penggunaan perangkat digital yang semakin intensif. Ia mencontohkan anggota keluarga yang berkumpul bersama, tetapi masing-masing justru sibuk mengikuti konten melalui telepon genggam.

“Perubahan tersebut berpengaruh terhadap perkembangan kemampuan berpikir kritis, terutama pada anak-anak dan generasi muda. Ketergantungan terhadap teknologi dikhawatirkan mengurangi kebiasaan memeriksa informasi serta mengembangkan pemikiran secara mandiri,” ucapnya.

Untuk menghadapi persoalan tersebut, ia mendorong penguatan literasi informasi melalui keterlibatan berbagai unsur masyarakat. Upaya ini dinilai tidak cukup apabila hanya mengandalkan wartawan dan perusahaan media dalam memberikan edukasi.

Komaruddin bahkan mengusulkan agar RRI bersama SMSI melibatkan guru, kepala sekolah, dan tokoh agama dalam kegiatan literasi digital. Melalui keterlibatan para pendidik, ia berharap generasi muda semakin terbiasa memeriksa informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya. (*)