Kemenbud Targetkan 1.038 Warisan Budaya Takbenda Di Tahun 2026

Acara Penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia | Foto: Istimewa

ranjana.id – Jakarta | Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) menargetkan penetapan 1.038 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia hingga akhir 2026. Target tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan jumlah warisan budaya yang ditetapkan secara nasional.

Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon mengatakan, target tersebut menunjukkan upaya peningkatan penetapan WBTb dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Sepanjang 2013 hingga 2024, jumlah warisan budaya yang telah ditetapkan mencapai 2.213.

“Dan kami ucapkan terima kasih atas penetapan yang mudah-mudahan hingga akhir tahun ini menjadi 1.038 Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang ditetapkan. Ini angka yang cukup eksponensial, tadi saya katakan ini memecahkan rekorlah,” katanya dalam acara Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia di Jakarta, Jumat, 23 Oktober 2026.

Ia menjelaskan, proses penetapan WBTb dilakukan secara bertahap, mulai dari tingkat kabupaten atau kota, provinsi, hingga nasional. Proses tersebut melibatkan Kemenbud, Balai Pelestarian Kebudayaan, pemerintah daerah, serta tim ahli Warisan Budaya Takbenda.

Ia juga menyampaikan bahwa kehadiran Kementerian Kebudayaan membuat pemerintah lebih berfokus pada penetapan warisan budaya. Hal tersebut, ia katakan, mencakup penetapan di tingkat nasional maupun warisan budaya takbenda UNESCO.

“Nah, sekarang kita targetkan dalam 2 tahun ini, apa, peningkatannya harus lebih tajam. Artinya kehadiran Kementerian Kebudayaan itu lebih fokus di dalam salah satunya penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia dan juga nanti warisan takbenda UNESCO, ya, yang di tingkat dunianya,” ujarnya.

Selain mempercepat penetapan, Menbud Fadli Zon menyebut, perlindungan dan pengembangan budaya juga menjadi perhatian pemerintah. Ia mengatakan, upaya tersebut turut melibatkan komunitas budaya yang selama ini menjalankan berbagai tradisi.

Di sisi lain, ia menyinggung potensi warisan budaya dalam mendukung perkembangan ekonomi budaya. Beberapa di antaranya, disampaikan, meliputi seni pertunjukan, kain tradisional, serta kuliner dari berbagai daerah.

Ia mengatakan, penetapan WBTb tidak hanya berkaitan dengan peningkatan jumlah warisan budaya yang tercatat. Perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan juga menjadi bagian dari upaya pemajuan kebudayaan.

Menbud turut menyampaikan apresiasi kepada tim ahli Warisan Budaya Takbenda Indonesia atas keterlibatan mereka dalam proses penetapan. Kerja sama dengan berbagai pihak menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan jumlah warisan budaya yang ditetapkan.  (*)