ranjana.id – Malang | Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan pemerintah tidak akan pandang bulu dalam menindak pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Baik perorangan maupun korporasi.
Kristomei menyampaikan hal tersebut seusai rapat koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan Gunung Arjuno di Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Jawa Timur, Jumat 23 Oktober 2026. Pelaku yang terbukti sengaja melakukan pembakaran akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Baik yang dilakukan oleh perorangan maupun korporasi, apabila terdapat unsur kesengajaan harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Kristomei. Ia menegaskan, penindakan terhadap pelaku pembakaran hutan akan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa yang dapat menimbulkan kerugian besar dan membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas gabungan. Menurut Kristomei, penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan upaya pemadaman dan penanggulangan di lapangan.
Pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan seluruh unsur pemerintah dan masyarakat. Karena itu, kementerian dan lembaga, TNI, Polri, pemerintah daerah, pihak swasta, hingga masyarakat diminta bergotong royong dalam mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan.
“Artinya, penanggulangan bencana ini merupakan permasalahan bersama. Sehingga siapa saja boleh ikut berpartisipasi dalam upaya penanganannya,” ujarnya.
Kristomei juga mengimbau masyarakat dan perusahaan meningkatkan kesadaran untuk menjaga kelestarian alam, termasuk memastikan kawasan hutan terbebas dari aktivitas pembakaran. Ia mengingatkan, upaya maksimal petugas gabungan dalam menangani kebakaran tidak akan cukup apabila tidak disertai kesadaran seluruh pihak untuk mencegah sumber kebakaran.
Tanpa perubahan perilaku dan pemahaman bersama, karhutla berpotensi kembali terjadi dan mengancam keselamatan serta kelestarian lingkungan. “Tolong hentikan pembakaran, sekali lagi tolong sampaikan kepada masyarakat agar tidak ada lagi upaya pembakaran,” kata Kristomei.
BNPB pun menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak, disertai penegakan hukum terhadap pelaku yang terbukti melakukan pembakaran secara sengaja. Agar upaya pencegahan karhutla dapat berjalan lebih efektif. (*)






