Gunung Lokon Masih Berstatus Waspada

Gunung Lokon, Tomohon, Sulawesi Utara | Foto: Tribrata Polri

ranjana.id – Jakarta | Aktivitas Gunung Lokon di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, selama periode 1–15 Oktober 2026 didominasi gempa vulkanik dangkal. Berdasarkan evaluasi hingga 15 Oktober, tingkat aktivitas gunung tersebut masih berada pada Level II atau Waspada.

Kementerian ESDM, melalui Kepala Badan Geologi, Lana Saria mengatakan, pemantauan pada periode tersebut juga mencatat 189 kali gempa embusan. Kamudian, terjadi 12 kali gempa vulkanik dalam, tiga kali gempa terasa pada skala I MMI, serta 52 kali gempa tektonik jauh.

Informasi itu disampaikannya, dalam laporan yang dibagikan melalui grup percakapan BMKG dan Stakeholder di Manado. “Berdasarkan pengamatan visual, terlihat embusan asap berwarna putih tipis dari kawasan kawah dengan ketinggian maksimum sekitar 150 meter,” kata Lana dalam keterangannya kepada wartawan seperti dilansir Antara, Senin, 26 Oktober 2026.

Baca juga:Karhutla di Gunung Arjuno-Welirang Padam, Polisi Mulai Selidiki Penyebab Utamanya

Sementara itu, kata Lana, hasil pemantauan kegempaan menunjukkan gempa vulkanik dangkal lebih sering terjadi dibandingkan gempa vulkanik dalam. Laporan tersebut menyebutkan, bahwa data visual dan seismik belum menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik.

“Meski pola energi berdasarkan data RSAM tercatat meningkat sejak 24 Agustus hingga 15 Oktober 2026. Kenaikan itu dikaitkan dengan aktivitas gempa permukaan,” ucapnya.

Meski belum terindikasi mengalami peningkatan berdasarkan evaluasi tersebut, Gunung Lokon tetap memiliki potensi bahaya yang perlu diwaspadai. Ancaman yang dapat terjadi antara lain keluarnya gas beracun dari kawah sewaktu-waktu dan erupsi freatik secara tiba-tiba.

“Masyarakat yang tinggal di sekitar alur sungai berhulu dari puncak Gunung Lokon diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama saat musim hujan. Potensi aliran lahar perlu diperhatikan apabila terjadi hujan deras berdurasi panjang di kawasan puncak,” ujarnya.

Badan Geologi merekomendasikan, masyarakat, pengunjung, wisatawan, dan pendaki tidak beraktivitas maupun mendekati area dalam radius 1,5 kilometer dari Kawah Tompaluan. Pembatasan tersebut, diberlakukan untuk mengurangi risiko terhadap keselamatan akibat potensi bahaya di sekitar kawah.

“Apabila terjadi letusan yang disertai hujan abu, masyarakat diimbau tetap berada di dalam rumah. Jika harus beraktivitas di luar ruangan, warga disarankan memakai masker untuk melindungi hidung dan mulut serta kacamata untuk melindungi mata,” katanya. (*)