Trivia  

Sejarah Panjang Serikat Buruh di Indonesia, Dari Perlawanan Kolonial Hingga Tantangan Digital

ranjana.id Gerakan buruh di Indonesia memiliki sejarah panjang yang tidak terpisahkan dari perjuangan merebut kemerdekaan dan membangun demokrasi. Kesadaran untuk berserikat lahir dari penderitaan bersama di bawah sistem kapitalisme kolonial dan terus berevolusi hingga kini menghadapi tantangan era digital.

Akar Pergerakan: Era Kolonial Belanda (Awal 1900-an)

Munculnya serikat buruh di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari kebijakan Politik Pintu Terbuka (1870) yang dibawa pemerintah kolonial Belanda. Kebijakan ini membuka lebar kesempatan bagi pengusaha swasta asing mendirikan pabrik dan perkebunan, yang pada gilirannya melahirkan kelas pekerja pribumi .

Pada awalnya, serikat buruh didominasi oleh pekerja kulit putih (Eropa) yang terpengaruh oleh gerakan buruh di Belanda. Beberapa serikat awal yang berdiri antara lain Nederlandsch-Indisch Onderwijzer Genootschap (1897) dan Statspoor Bond (serikat kereta api negeri, 1905). Namun, semangat solidaritas dan interaksi antara buruh kulit putih dan pribumi perlahan menularkan ide untuk membangun organisasi sendiri di kalangan pribumi .

Tonggak penting terjadi pada tahun 1908 dengan berdirinya Vereeniging van Spoor en Tramweg Personeel (VSTP), serikat buruh kereta api dan trem yang meskipun didirikan oleh orang Belanda, kemudian menjadi wadah penting bagi pribumi terpelajar . Titik balik berikutnya adalah kedatangan aktivis Marxis Belanda, Henk Sneevliet, pada tahun 1914. Ia mendirikan Indische Sociaal Democratische Vereeniging (ISDV), organisasi yang tidak membedakan ras dan etnis. ISDV kemudian menjalin hubungan erat dengan Sarekat Islam (SI) di Semarang, yang dipimpin oleh Semaun, seorang tokoh buruh kereta api. Kolaborasi ini melahirkan banyak serikat buruh modern .

Pada tahun 1919, berdiri Persatuan Pegawai Pegadaian Bumiputera (PPPB) dan kemudian Persatuan Perkumpulan Kaum Buruh (PPKB) yang diketuai Semaun, yang menjadi cikal bakal sentral serikat buruh pertama. Periode ini juga ditandai dengan aksi mogok besar-besaran, seperti yang terjadi di pabrik gula pada 1919-1920, yang menandai perubahan bentuk protes dari kekerasan sporadis menjadi aksi terorganisir melalui perundingan .

Pasang Surut di Masa Revolusi dan Orde Lama (1945-1965)

Setelah proklamasi kemerdekaan, gerakan buruh mendapat angin segar. Era revolusi fisik (1945-1950) diwarnai dengan aksi nasionalisasi pabrik-pabrik milik Belanda. Serikat buruh mulai berkembang pesat, dengan Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI) yang berhaluan kiri menjadi kekuatan dominan .

Pada masa Demokrasi Liberal dan Demokrasi Terpimpin (1950-1965), hubungan buruh dan politik mencapai puncaknya. Serikat buruh menjadi underbouw (sayap) dari partai-partai politik besar. SOBSI berafiliasi dengan PKI, sementara ada pula serikat buruh yang terkait dengan PNI (Kesatuan Buruh Kerakyatan Indonesia) dan NU (Serikat Buruh Muslim Indonesia). Dalam Pemilu 1955, suara buruh memberikan kontribusi signifikan, terutama bagi PKI yang mendapatkan sekitar 2,5 juta suara dari kalangan buruh .

Namun, situasi ini berakhir tragis pasca peristiwa Gerakan 30 September 1965. SOBSI dibubarkan, dan ribuan aktivis buruh ditangkap serta dibantai karena dianggap terkait dengan PKI .

Represi di Bawah Orde Baru (1966-1998)

Pemerintahan Orde Baru di bawah Presiden Soeharto menerapkan kebijakan yang sangat represif terhadap gerakan buruh. Untuk mengontrol tenaga kerja, pemerintah hanya mengakui satu organisasi tunggal, yaitu Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) yang dibentuk pada tahun 1973. SPSI menjadi corong pemerintah dan pengusaha, sehingga hak-hak dasar buruh seperti upah layak dan kebebasan berpendapat seringkali terabaikan .

Oposisi terhadap kebijakan ini terus berlangsung secara bawah tanah. Puncak ketegangan terjadi pada tahun 1993 dengan kasus pembunuhan Marsinah, seorang aktivis buruh perempuan di Sidoarjo yang tewas setelah memimpin pemogokan. Kasus ini menjadi simbol perlawanan terhadap otoritarianisme dan meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya hak-hak buruh, meski pelaku kejahatan hingga kini belum terungkap tuntas .

Kebangkitan Era Reformasi (1998-sekarang)

Reformasi 1998 membuka pintu kebebasan berserikat. Dalam waktu singkat, puluhan serikat buruh baru berdiri sebagai bentuk perlawanan terhadap dominasi SPSI. Beberapa konfederasi besar yang muncul antara lain Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Konfederasi KASBI), Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) .

Pemerintah juga merespons dengan mengesahkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh, yang menjamin hak setiap pekerja untuk membentuk dan menjadi anggota serikat pekerja . Pada tahun 2014, pemerintah menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Nasional, yang menjadi simbol pengakuan negara atas perjuangan buruh .

Di era ini, tuntutan buruh meluas dari upah minimum hingga isu struktural seperti penghapusan sistem outsourcing, jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan, dan penolakan terhadap regulasi yang dianggap merugikan. Puncaknya adalah demonstrasi besar-besaran menolak Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) yang digelar pada tahun 2020 hingga 2024, yang melibatkan tidak hanya buruh tetapi juga mahasiswa dan elemen masyarakat sipil lainnya. (Redaksi)