Trivia  

Kapan May Day Pertama Kali Di Indonesia? Ini Sejarahnya

ranjana.id Setiap tanggal 1 Mei, dunia memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day. Di Indonesia, perayaan ini memiliki sejarah panjang yang berliku, dimulai sejak masa penjajahan Belanda hingga menjadi hari libur nasional. Artikel ini akan mengulas secara mendalam tentang peringatan May Day pertama kali di Indonesia serta perjalanan sejarahnya.

Akar Sejarah Hari Buruh Dunia

Sebelum membahas sejarah peringatan May Day di Indonesia, penting untuk memahami asal-usul peringatan ini secara global. Hari Buruh Internasional berakar dari peristiwa tragis di Chicago, Amerika Serikat, pada 1 Mei 1886. Saat itu, ribuan buruh melakukan mogok kerja besar-besaran untuk menuntut penerapan delapan jam kerja per hari, mengingat kondisi saat itu para pekerja diharuskan bekerja antara 10 hingga 16 jam per hari dengan upah yang sangat rendah.

Aksi tersebut memuncak pada insiden Haymarket Square empat hari kemudian, yang menewaskan sejumlah polisi dan buruh. Delapan aktivis buruh ditangkap dan empat di antaranya dihukum gantung, meskipun mereka tidak pernah terbukti melempar bom. Tragedi inilah yang kemudian menjadi titik balik pergerakan buruh global.

Pada tahun 1889, Kongres Sosialis Internasional di Paris menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional sebagai bentuk solidaritas terhadap perjuangan kaum pekerja di seluruh dunia.

Peringatan May Day Pertama di Indonesia

Tahun 1918: Awal Mula Perjuangan

Peringatan Hari Buruh pertama kali di Indonesia dimulai pada 1 Mei 1918, saat Indonesia masih berada di bawah penjajahan Belanda yang saat itu disebut Hindia Belanda. Aksi ini dipelopori oleh Serikat Buruh Kung Tang Hwee, salah satu serikat buruh paling awal di Indonesia yang menghimpun anggota dari kalangan buruh pribumi dan Tionghoa.

Di balik gerakan ini, terdapat sosok penting bernama Adolf Baars, seorang tokoh sosialis kelahiran Amsterdam, Belanda (1884), yang datang ke Hindia Belanda pada tahun 1917 dan bekerja sebagai redaktur majalah De Indische Gids. Baars dikenal vokal dalam menulis isu-isu kritis seperti kolonialisme, imperialisme, dan persoalan kelas pekerja.

Dalam berbagai tulisannya, Baars mengecam eksploitasi terhadap buruh lokal. Ia menyoroti upah yang sangat rendah, kondisi kerja yang buruk, hingga praktik sewa tanah yang timpang yang diterapkan di perkebunan. Baars juga menuntut agar buruh diberikan hak-hak dasar, termasuk jam kerja yang manusiawi, cuti tahunan, akses terhadap pendidikan gratis, dan jaminan kesehatan.

Demo Buruh Pertama di Lapangan Gambir

Puncak pergerakan terjadi pada 1 Mei 1918, saat Serikat Buruh Kung Tang Hwee menggelar rapat umum besar-besaran di Lapangan Gambir, Batavia (kini Jakarta). Sekitar 10.000 buruh dari berbagai sektor—pabrik, pelabuhan, kereta api, hingga perkebunan—berkumpul menyampaikan tuntutan mereka kepada pemerintah kolonial Belanda.

Tuntutan utama yang disuarakan meliputi:

  • Kenaikan upah minimum
  • Penghapusan kerja paksa
  • Pengakuan terhadap hak-hak buruh secara hukum

Momentum ini menjadi demo buruh pertama di Indonesia, sekaligus titik balik penting dalam sejarah gerakan buruh nasional.

Catatan Adolf Baars tentang Kondisi Buruh

Melalui tulisan Adolf Baars, dicatatkan bahwa pada 1918 para buruh kala itu tidak mendapat upah yang layak. Baars secara kritis mengungkapkan ketidakadilan yang dialami buruh, termasuk sistem kepemilikan pabrik gula di Jawa yang sangat merugikan pekerja pribumi.

 

Perkembangan Peringatan May Day Setelah 1918
Tahun 1920-1921: Penguatan Gerakan

Pada 1 Mei 1920, peringatan Hari Buruh kembali digelar di Indonesia. Saat itu, masyarakat menyerukan hak-hak dasar pekerja pada masa penjajahan Belanda. Aksi mogok kerja menjadi salah satu bentuk perlawanan yang populer.

Tahun 1921 mencatat peran penting HOS Tjokroaminoto, tokoh Sarekat Islam, yang berpidato mewakili serikat buruh. Menariknya, pidato tersebut didampingi oleh muridnya yang kelak menjadi Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno.

Tahun 1923: Mogok Kerja Besar-besaran
Pada 1 Mei 1923, terjadi peringatan hari buruh yang signifikan. Semaun dari Serikat Buruh Kereta Api dan Trem menyerukan aksi mogok kerja untuk menuntut jam kerja yang lebih manusiawi, pembentukan badan arbitrase penyelesaian sengketa, kenaikan gaji, serta larangan pemutusan hubungan kerja secara sepihak.

Setelah perayaan 1 Mei, buruh kereta api mengalami pemotongan gaji yang memicu aksi mogok lebih lanjut. Aksi ini berhasil melumpuhkan perhubungan, namun pemerintah kolonial memberikan ancaman pemecatan apabila buruh tidak segera kembali bekerja.

Masa Represi dan Pelarangan

Tahun 1926-1927: Pelarangan oleh Pemerintah Kolonial

Peringatan Hari Buruh di Indonesia mulai mendapat tekanan berat pada 1926. Pemerintah Hindia Belanda membatasi ruang gerak kaum buruh karena ada kekhawatiran terkait perlawanan yang akan dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia.

Pada 1927, perayaan Hari Buruh dilarang oleh pemerintah kolonial. Peringatan menjadi sulit dilakukan akibat penindasan politik dan pelarangan aktivitas serikat buruh.

Masa Pendudukan Jepang

Represi terhadap buruh berlanjut pada masa pendudukan Jepang. Pemerintah pendudukan menangkap semua aktivis gerakan buruh, menyebabkan lumpuhnya gerakan buruh nasional. Semua bentuk organisasi politik dan serikat pekerja dilarang, sehingga kegiatan buruh menjadi sangat terbatas.

Kebangkitan Pasca-Kemerdekaan

Tahun 1946: Kembali Diselenggarakan

Setelah Indonesia merdeka pada 1945, peringatan Hari Buruh kembali bangkit. Pada 1 Mei 1946, Kabinet Sjahrir kembali mengizinkan perayaan Hari Buruh di Indonesia. Pemerintah memberikan dukungan agar peran buruh dapat dirayakan dalam memperjuangkan hak-hak sosial dan ekonomi.

Tahun 1948: Pengesahan UU Nomor 12 Tahun 1948

Momentum penting terjadi pada 1 Mei 1948, ketika pemerintah Indonesia di bawah Presiden Soekarno mengesahkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1948 tentang Ketenagakerjaan.

Dalam pasal 15 ayat 2 UU tersebut disebutkan bahwa setiap tanggal 1 Mei, buruh diperkenankan tidak bekerja sebagai bentuk penghormatan atas perjuangan mereka. Undang-undang ini juga mengatur perlindungan anak dan hak perempuan sebagai pekerja.

Pelarangan di Masa Orde Baru

Era Soeharto: Dicap sebagai Gerakan Komunis

Perubahan drastis terjadi pada masa Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto. Mulai tahun 1967, perayaan Hari Buruh tidak lagi diperkenankan secara terbuka.

Setelah peristiwa G30S/PKI tahun 1965, pemerintah menganggap aksi buruh bisa membahayakan keamanan negara karena dianggap terkait dengan ideologi komunis. Peringatan Hari Buruh kerap dicurigai sebagai gerakan politik yang ditumpangi pihak tidak bertanggung jawab yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional.

Pada tahun 1960, istilah “buruh” juga diganti dengan “karyawan” di masa ini. Karyawan diambil dari kata karya (kerja) dan -wan (orang).

Pelarangan Aksi Mogok

Aksi buruh, termasuk mogok kerja, secara resmi dilarang melalui Peraturan Penguasa Perang Tertinggi No. 4 Tahun 1990. Selama tiga dekade lebih, 1 Mei sunyi—buruh bekerja seperti biasa, dan kalender tak menandainya dengan warna merah.

Era Reformasi dan Kebangkitan Kembali

Tahun 1998: Demokrasi Membuka Ruang

Setelah jatuhnya Orde Baru pada 1998, peringatan Hari Buruh kembali marak di berbagai daerah. Serikat-serikat buruh independen yang sempat dilarang mulai bermunculan kembali.

Presiden B.J. Habibie sebagai presiden pertama di era reformasi melakukan langkah penting dengan meratifikasi Konvensi ILO Nomor 81 tentang kebebasan berserikat buruh. Ratifikasi ini menjadi tonggak penting dalam memperluas ruang gerak serikat buruh di Indonesia.

Tahun 2013: Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional

Puncak perjuangan panjang buruh Indonesia terjadi pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) . Pada 29 Juli 2013, Presiden SBY menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013.

Keputusan ini mulai berlaku pada tahun 2014 dan disambut antusias oleh kalangan buruh. Sejak saat itu, Hari Buruh kembali dirayakan secara luas sebagai simbol perjuangan para pekerja Indonesia dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan kerja.

Makna dan Refleksi

Peringatan May Day di Indonesia telah melalui perjalanan panjang yang penuh dinamika. Dari demo pertama di Lapangan Gambir tahun 1918, pelarangan di masa kolonial dan Orde Baru, hingga akhirnya ditetapkan sebagai hari libur nasional pada 2013.

Hari Buruh bukan sekadar hari libur atau tanggal merah di kalender. Lebih dari itu, May Day adalah:

  • Simbol perjuangan kaum pekerja yang telah berlangsung lebih dari seabad
  • Momen refleksi bersama mengenai kondisi perburuhan di Indonesia
  • Ruang simbolik tempat buruh menunjukkan eksistensinya dalam memperjuangkan hak-hak yang adil dan manusiawi
  • Pengakuan negara terhadap peran penting buruh dalam pembangunan bangsa

Seperti yang pernah ditulis seorang aktivis buruh di awal abad ke-20: “Kami bukan roda gigi, kami manusia” . Semangat inilah yang terus hidup dalam setiap peringatan Hari Buruh di Indonesia hingga saat ini. (Redaksi)