ranjana.id – Jakarta | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui nilai transaksi perdagangan karbon Indonesia masih relatif kecil dibanding sejumlah negara lain. Hingga saat ini, total transaksi IDXCarbon baru mencapai Rp93,75 miliar.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan nilai perdagangan karbon Indonesia masih jauh tertinggal dibanding pasar global. Di Uni Eropa, nilai transaksi karbon mencapai sekitar 700 miliar dolar AS.
Sementara di China, transaksi perdagangan karbon berada di kisaran 10 hingga 40 miliar dolar AS. Menurut Friderica, besarnya transaksi karbon sangat dipengaruhi tingkat likuiditas pasar di masing-masing negara.
“Nilai total transaksi bursa karbon kita masih kecil, sekitar Rp93,75 miliar. Tentu saja isunya di likuiditas bursa ini juga sangat tergantung variabel lainnya,” ujar Friderica dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026.
Ia menjelaskan, rendahnya transaksi karbon domestik dipengaruhi sejumlah faktor. Di antaranya belum diterapkannya pajak karbon dan kuota emisi nasional.
Selain itu, perdagangan karbon nasional juga belum terintegrasi penuh dengan pasar primer dan sekunder. Karena itu, OJK tengah merevisi POJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon.
Dalam rancangan aturan baru tersebut, OJK akan membentuk Sistem Registri Unit Karbon (SRUK). Sistem ini nantinya terhubung langsung dengan IDXCarbon.
Friderica mengatakan integrasi tersebut diharapkan mempercepat perdagangan karbon nasional. Menurutnya, sistem registri juga akan memperkuat transparansi transaksi karbon.
“Kami sebetulnya tanggung jawab di pasar sekunder, namun kami membantu untuk pembangunan SRUK. SRUK ini akan terhubung di dalam bursa karbon, sehingga memudahkan dan harapannya ini bisa mengakselerasi perdagangan karbon,” ujarnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan 49 proyek karbon masuk antrean IDXCarbon. Proyek-proyek karbon tersebut saat ini masih menjalani proses sertifikasi.
“Sebenarnya proyek-proyek ini sedang dalam proses sertifikasi. Dilakukan oleh beberapa lembaga sertifikasi baik internasional maupun domestik,” ujar Hasan.
Ia menambahkan, keterbatasan jumlah proyek membuat suplai unit karbon nasional masih rendah. Saat ini, baru terdapat 10 proyek karbon tercatat dengan 155 pengguna jasa di IDXCarbon.
“Saat ini sangat terbatas, karena ada beberapa yang sektoral gitu ya, jadi bukan berarti tidak ada pelaku yang berminat. Karena suplainya dari sektor tertentu terbatas, pelakunya di sektor yang bersangkutan juga sangat terbatas,” katanya. (*)






