Kepatuhan Pelaporan SPT Di Lampung Tembus 92 Persen

Proses Pelaporan SPT | Foto: DJP

ranjana.id – Bandar Lampung | Tingkat kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2025 di wilayah Lampung dan Bengkulu menunjukkan capaian yang positif. Hingga 10 Juni 2026, realisasi penyampaian SPT Tahunan telah mencapai 89,72 persen dari target yang ditetapkan.

Berdasarkan data Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung, capaian tersebut didominasi oleh pelaporan SPT Orang Pribadi sebanyak 371 ribu SPT dan SPT Badan sebanyak 21 ribu SPT.

Khusus di Provinsi Lampung, tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan telah mencapai 92,36 persen atau 274.934 dari target 297.677. Sementara Provinsi Bengkulu mencatat realisasi sebesar 84,14 persen.

Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Sigit Danang Joyo, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil dari berbagai upaya edukasi dan sosialisasi yang terus dilakukan kepada wajib pajak.

Menurutnya, DJP terus mengedepankan pendekatan persuasif untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan, termasuk pelaporan SPT Tahunan.

Sebagai bagian dari strategi tersebut, DJP akan mengumpulkan para pelaku usaha dan wajib pajak dari berbagai sektor dalam sebuah forum yang dijadwalkan berlangsung pada 17 Juni 2026.

“Caranya adalah kita membangun proses yang sifatnya lebih persuasif. Nanti kita kumpulkan semua pengusaha dan wajib pajak di semua sektor untuk memberikan pemahaman kepada mereka secara persuasif,” ujarnya.

Selain edukasi, DJP juga tetap menyiapkan langkah penegakan hukum bagi wajib pajak yang terbukti melakukan pelanggaran serius. Namun, langkah tersebut hanya diterapkan secara selektif sebagai upaya terakhir.

“Kami juga melakukan upaya-upaya yang mungkin sifatnya penegakan hukum. Tapi ini betul-betul ultimum remedium dan sangat selektif untuk wajib pajak yang nyata-nyata melakukan pengemplangan pajak,” jelas Sigit.

Meski demikian, ia menyatakan bahwa fokus utama DJP tetap mendorong kepatuhan sukarela melalui sosialisasi yang berkelanjutan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk perusahaan dan instansi pemerintah.

“Yang kita dorong adalah kepatuhan kolektif yang sukarela. Sosialisasi kita galakkan, bukan hanya kepada wajib pajak perusahaan, tetapi juga instansi pemerintah,” katanya. (*)