ranjana.id – Bandar Lampung | Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung menggelar rapat monitoring dan penguatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pegawai di Aula Teknis Rutan Kelas I Bandar Lampung, Rabu 21 Oktober 2026 pukul 13.00 WIB.
Rapat dipimpin Kepala Seksi Pengelolaan, Adi Wirawan, didampingi pejabat struktural lainnya. Kegiatan tersebut diikuti jajaran staf dan regu pengamanan untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas serta memperkuat koordinasi antarbagian.
Menurut Adi, pembahasan rapat mencakup tiga bidang utama, yakni kepegawaian, pelayanan, dan pengamanan. “Evaluasi dilakukan untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku,” ujarnya.
Pada bidang kepegawaian, penguatan difokuskan pada kedisiplinan, tanggung jawab, dan profesionalisme pegawai. Sementara itu, pada bidang pelayanan, perhatian diarahkan pada pelaksanaan layanan yang tertib, optimal, dan sesuai prosedur.
Adapun pada bidang pengamanan, rapat menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan kewaspadaan petugas dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Koordinasi serta komunikasi antaranggota regu pengamanan juga menjadi perhatian dalam menjaga situasi Rutan tetap aman dan kondusif.
Melalui kegiatan tersebut, Rutan Kelas I Bandar Lampung mendorong peningkatan sinergi antarbagian serta konsistensi pelaksanaan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing pegawai. (*)






