Hari Ini, Gunung Anak Krakatau Erupsi Tiga Kali

Gunung Anak Krakatau (GAK) | Foto: Kementerian ESDM

ranjana.id – Lampung Selatan | Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, dilaporkan mengalami tiga kali erupsi. Selasa pagi, 20 Oktober 2026, rangkaian letusan terjadi dalam rentang waktu sekitar 30 menit, dengan erupsi terakhir tercatat berlangsung selama 32 detik.

BPBD Lampung mengatakan, aktivitas erupsi terdeteksi pada pukul 06.27 WIB, 06.40 WIB, dan 06.57 WIB. Masyarakat dan wisatawan diminta meningkatkan kewaspadaan serta mematuhi larangan beraktivitas dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi.

“Terjadi erupsi Gunung Anak Krakatau pada hari Selasa, 20 Oktober 2026, pukul 06.57 WIB,” kata BPBD Lampung dalam unggahannya di Instagram resminya, Selasa, 20 Oktober 2026. Pada dua laporan awal, visual letusan tidak dapat diamati sehingga tinggi kolom abu tidak diketahui berdasarkan informasi yang tersedia.

Kedua laporan tersebut, BPBD Lampung juga mencatat, aktivitas erupsi masih berlangsung ketika pengamatan disampaikan. Sementara itu, letusan ketiga yang terjadi pukul 06.57 WIB terekam melalui instrumen pemantauan kegempaan dengan amplitudo maksimum mencapai 52 milimeter.

“Erupsi ini terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 52 mm dan durasi 32 detik. Status selesai,” ucap BPBD Lampung.

Status Gunung Anak Krakatau Masih Level III Siaga

Di tengah peningkatan aktivitas vulkanik tersebut, Gunung Anak Krakatau dilaporkan masih berada pada Level III atau Siaga. Status ini menjadi dasar bagi masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti rekomendasi keselamatan dari otoritas pemantauan gunung api.

Melansir sistem MAGMA Kementerian ESDM, PVMBG merekomendasikan, pembatasan aktivitas di sekitar Gunung Anak Krakatau. Warga maupun wisatawan tidak diperbolehkan memasuki kawasan dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi.

Larangan tersebut diberlakukan untuk mengurangi risiko paparan material berbahaya yang dapat dikeluarkan selama aktivitas vulkanik berlangsung. Ancaman yang perlu diwaspadai meliputi lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, serta kemungkinan erupsi sekunder.

Selain pembatasan aktivitas dalam radius 5 kilometer, PVMBG juga memberikan peringatan khusus terkait keberadaan pulau baru di sekitar Gunung Anak Krakatau. Masyarakat dan wisatawan, dilarang memasuki kawasan dalam radius 1 kilometer dari pulau baru.

“Meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bahaya lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, dan potensi erupsi sekunder. Ditimbulkan oleh kontak panas lava, baik dengan air laut maupun air hujan dalam radius 5 km dari pusat erupsi Anak Krakatau,” kata PVMBG.

PVMBG juga mengingatkan, masyarakat di wilayah pesisir Provinsi Banten dan Lampung agar tidak mudah mempercayai informasi hoaks. Imbauan tersebut, terutama berkaitan dengan isu yang menghubungkan aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau dengan ancaman tsunami.

“Masyarakat di Banten dan Lampung harap tenang dan jangan mempercayai isu-isu tentang erupsi Gunung Api Anak Krakatau yang akan menyebabkan tsunami. Serta dapat melakukan kegiatan seperti biasa dengan senantiasa mengikuti arahan BPBD setempat,” ucap PVMBG. (*)