Buronan Interpol Asal Inggris Diamankan Imigrasi Ngurah Rai Di Bali

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol, SL (45), Asal Inggris, Di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali | Foto: Ditjen Imigrasi

ranjana.id – Denpasar | Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengamankan seorang warga negara Inggris berinisial SL (45) di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. SL diamankan petugas Imigrasi Ngurah Rai saat pemeriksaan kedatangan dari Singapura setelah sistem mendeteksi namanya masuk Red Notice Interpol.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bugie Kurniawan mengatakan SL diduga pimpinan organisasi kriminal internasional yang mengendalikan perusahaan fiktif. Ia menegaskan penangkapan tersebut membuktikan kesiapan petugas Imigrasi Ngurah Rai mendeteksi dan mengamankan buronan internasional.

“Bali tidak akan pernah menjadi tempat persembunyian yang aman bagi buronan internasional. Penangkapan ini sebagai bukti nyata kesiapan para petugas Imigrasi Ngurah Rai untuk mendeteksi dan mengamankan buronan internasional,” kata Rai Bugie Kurniawan dalam keterangan pers di Jakarta, Senin, 30 Maret 2026.

Ia menyebut penangkapan tersebut membuktikan ketajaman insting serta pengalaman petugas Imigrasi dalam mendeteksi buronan internasional di bandara. Keberhasilan tersebut menunjukkan kesiapsiagaan para petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Ngurah Rai menjaga pintu masuk negara.

“Keberhasilan ini menunjukkan sistem kami terintegrasi dengan baik. Para petugas juga mampu mendeteksi serta mengamankan DPO Interpol,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna mengapresiasi kinerja jajaran Imigrasi Ngurah Rai. Ia menilai pengamanan buronan internasional tersebut menunjukkan pengawasan keimigrasian di Bali berjalan efektif dan responsif.

“Kami memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan mengamankan buronan internasional tersebut. Pengawasan keimigrasian di wilayah Bali berjalan efektif, terintegrasi, dan responsif terhadap ancaman kejahatan lintas negara,” kata Felucia.

Felucia menegaskan Imigrasi Bali akan memperkuat koordinasi, meningkatkan kewaspadaan, serta mengoptimalkan teknologi dan kerja sama internasional. Setelah diamankan petugas, SL kemudian diserahkan kepada Polres Bandara Ngurah Rai untuk penanganan hukum lebih lanjut.

“Imigrasi Ngurah Rai akan terus berkoordinasi dengan Interpol dan instansi terkait. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan negara dari ancaman kriminal lintas negara,” ucap Felucia. (*)