ranjana.id – Seluruh Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih dapat mengajukan pinjaman ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan nilai hingga Rp 3 miliar dalam waktu dekat ini setelah diterbitkannya peraturan menteri keuangan (PMK) terbaru.
Untuk keperluan ini, pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 16 triliun untuk pembiayaan Kopdeskel Merah Putih seluruh Indonesia.
Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, mengatakan dengan alokasi anggaran tersebut baru untuk menyalurkan pinjaman ke 10-16 ribu Kopdeskel Merah Putih dan dalam waktu dekat, Menkeu akan menerbitkan PMK terbaru yang untu menjangkau seluruh Kopdeskel Merah Putih.
“Dalam waktu dekat dikeluarkan Peraturan Menteri Keuangan yang baru”, kata Ferry Senin (15/9/2025).
Ia menargetkan seluruh Kopdeskel Merah Putih dapat mengajukan pinjaman pada akhir tahun 2025 ini.
“Plafon-nya Rp 3 miliar, ada sekitar Rp 1 triliunan ini hari ini sudah bisa dicairkan”, tambahnya.
Menteri Koperasi mengatakan saat ini sudah 16 ribu Kopdeskel Merah Putih yang mengajukan proposal bisnis ke perbankan sebagai syarat mengajukan pinjaman. (Redaksi)






