Kemendiktisaintek Pastikan Terduga Pelaku Pemalsuan Riset Bukan Dosen Aktif

Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Brian Yuliarto | Foto: Kemendiktisaintek

ranjana.id – Jakarta | Para terduga pelaku kasus pemalsuan data penelitian yang tengah ramai diperbincangkan dipastikan bukan merupakan dosen aktif. Demikian disampaikan Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, yang disampaikan pada Kamis 28 Mei 2026.

“Berdasarkan informasi awal yang kami peroleh, pihak-pihak yang disebut dalam kasus ini tidak terindikasi sebagai dosen aktif,” ujarnya. Meski begitu, Brian menegaskan persoalan ini tetap menjadi perhatian karena dapat memengaruhi persepsi terhadap ekosistem riset nasional.

Mendiktisaintek menegaskan Indonesia sudah memiliki sistem komite etik dan penjaminan mutu untuk memproses pelanggaran semacam ini. Menurut dia, setiap dugaan akan diverifikasi secara objektif serta memberi ruang klarifikasi bagi pihak terkait.

Kasus pemalsuan penelitian itu berlangsung pada sebuah simposium internasional tentang penyakit pneumonia di Kopenhagen Denmark, 17-21 Mei 2026. Menurut Brian, dia telah mengantongi tiga nama terduga pelaku yaitu Prihantini, Rifaldy Fajar, dan Rini Winarti.

Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, mengatakan tindakan manipulasi akademik sangat mencederai integritas ilmuwan Indonesia. “Kami tentu sangat prihatin atas dugaan skandal riset palsu yang melibatkan WNI di forum ilmiah internasional,” ujarnya.

Politisi PKB itu menambahkan manipulasi data untuk menghasilkan riset fiktif ini bukan hanya pelanggaran terhadap etika akademik. “Hal itu juga dapat mencoreng nama baik Indonesia,” ujarnya.

Lalu menambahkan penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam dunia akademik seharusnya menjadi alat bantu untuk meningkatkan kualitas riset. “Bukan justru digunakan untuk memanipulasi sebuah karya ilmiah,” ujarnya.

Sebagai langkah antisipasi, Lalu meminta pemerintah, perguruan tinggi, dan lembaga riset memperketat pengawasan dan tata kelola integritas akademik. “Jangan sampai tindakan segelintir oknum merusak kepercayaan internasional terhadap akademisi dan peneliti Indonesia yang jujur dan profesional,” ujarnya. (*)