Menteri PPPA: Perlindungan Anak Jadi Fokus Hari Anak Nasional 2026

Menteri PPPA Saat Memberikan Keterangan Pers | Foto: Kemen PPPA

ranjana.id – Jakarta | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Arifah Fauzi menegaskan perlindungan anak harus diperkuat menyeluruh dari keluarga, sekolah, ruang publik, hingga ruang digital. Upaya itu menjadi fokus utama peringatan Hari Anak Nasional 2026 merespons meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia.

“Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 mengusung tema Sayang Anak, Lindungi Anak untuk Membangun Masa Depan Bangsa. Tema ini penting karena angka kekerasan terhadap anak masih tinggi dan kami melihat fondasi utamanya ada di keluarga,” kata Arifah Fauzi saat konferensi pers di Rumah Dinas Menteri PPPA, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Juli 2026.

Arifah mengatakan anak yang jumlahnya sekitar sepertiga dari total penduduk Indonesia merupakan aset strategis bagi masa depan bangsa. Karena itu, seluruh elemen masyarakat perlu berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.

Menurutnya, peringatan HAN sejak 2025 dilaksanakan dengan konsep desentralisasi agar berbagai kegiatan ramah anak dapat menjangkau lebih banyak wilayah. Pelaksanaannya melibatkan kementerian, lembaga, BUMN, pemerintah daerah hingga tingkat desa.

“Melalui konsep desentralisasi, Hari Anak Nasional kami hadirkan hingga desa agar semakin dekat dengan seluruh anak Indonesia. Dengan begitu, seluruh pihak dapat bersama-sama mewujudkan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak,” ucap Arifah.

Arifah juga menyoroti hasil survei Forum Anak Jawa Tengah yang melibatkan lebih dari 20 ribu responden anak. Survei menunjukkan 80 persen anak memilih bercerita kepada teman saat menghadapi masalah, sementara hanya 20 persen kepada orang tua.

“Ada apa dengan keluarga mereka? Ada apa dengan rumah mereka?, sehingga mereka tidak bisa curhat kepada orang tuanya dan justru memilih bercerita kepada temannya. Ini yang menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya.

Kementerian PPPA memperkuat perlindungan anak melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman. Gerakan itu diperkuat berbagai regulasi untuk mewujudkan perlindungan anak di keluarga, sekolah, ruang publik, dan ranah digital. (*)