Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK Resmi Dilantik Ketua Mahkamah Agung

Prosesi Pelantikan Anggota Dewan Komisioner OJK | Foto : OJK

ranjana.id – Jakarta | Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Sunarto, mengambil sumpah jabatan tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu 25/3/2026.

Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Tujuh anggota yang dilantik terdiri dari lima pejabat yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam Rapat Paripurna pada 12 Maret 2026, serta dua anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.

Adapun tujuh anggota yang resmi diambil sumpahnya adalah Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner periode 2026–2032, Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua periode 2026–2031, Hasan Fawzi, Dicky Kartikoyono, dan Adi Budiarso.

Selain itu, dua anggota ex-officio yang turut dilantik yakni Juda Agung dari Kementerian Keuangan dan Thomas A.M Jiwandono dari Bank Indonesia.

Dengan pengucapan sumpah jabatan tersebut, ketujuh anggota resmi menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK sebagaimana diperkuat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Pelantikan ini menandai kelanjutan pengisian jabatan strategis di tubuh OJK guna memperkuat kepemimpinan kelembagaan dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, meningkatkan pelindungan konsumen, serta mendorong pendalaman pasar keuangan nasional.

Dalam kesempatan itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas sektor keuangan sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

“OJK akan tetap mengedepankan pelindungan kepada konsumen dan masyarakat serta akan terus melakukan penegakan hukum yang akan lebih kita giatkan,” ujar Friderica.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan guna mendukung program prioritas pemerintah dan memperkuat sektor jasa keuangan sebagai motor pertumbuhan ekonomi nasional. (*)