ranjana.id – Pringsewu | Di balik persoalan klasik keterbatasan armada, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pringsewu mulai menggeser fokus pada akar persoalan: kesadaran masyarakat dan sistem pengelolaan yang lebih modern, Rabu 29 April 2026. Kepala DLH, Ulinoha, menegaskan bahwa pengelolaan sampah bukan semata tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama.
“Yang paling menantang itu mengubah pola pikir. Sampah ini tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Berbagai program pun digencarkan, mulai dari bank sampah, edukasi pemilahan sampah rumah tangga, hingga komposting sederhana di tingkat pekon. Penguatan TPS3R juga menjadi bagian dari strategi untuk mengurangi beban sampah yang masuk ke TPA. Tak hanya itu, DLH juga mulai memperkuat sistem retribusi berbasis digital.
Mengacu pada Perda Kabupaten Pringsewu Nomor 1 Tahun 2024, masyarakat tetap dikenakan retribusi, namun kini diarahkan menggunakan metode non-tunai seperti QRIS, lengkap dengan bukti pembayaran resmi. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi sekaligus memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran. DLH juga rutin melakukan rekonsiliasi dengan BPKAD untuk memastikan sistem berjalan akuntabel.
Ke depan, DLH Pringsewu menargetkan penguatan pengurangan sampah dari hulu melalui edukasi masif, perluasan TPS3R, optimalisasi dan revitalisasi TPA, hingga peningkatan layanan persampahan secara bertahap. Peran media pun diharapkan ikut memperkuat upaya ini, terutama dalam mengedukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap pengelolaan sampah di lingkungannya. (*)






