Dinkes Balam Monitoring Layanan Kesehatan di Rutan Bandar Lampung

Dinkes Bandar Lampung Monitoring Layanan Kesehatan di Rutan Kelas I Bandar Lampung | Foto: Istimewa

ranjana.id – Bandar Lampung | Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandar Lampung melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelayanan kesehatan di Poliklinik Pratama Rutan Kelas I Bandar Lampung, Senin 15 Juni 2026. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan layanan kesehatan bagi warga binaan berjalan sesuai standar yang berlaku.

Tim Dinkes Kota Bandar Lampung yang hadir dalam kegiatan tersebut disambut langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Tri Wahyu Santosa, didampingi Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Ari Julio, Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan Novo Firnando, dr. Bambang, serta jajaran staf Poliklinik Pratama Rutan Kelas I Bandar Lampung.

Monitoring yang dimulai pukul 11.00 WIB itu mencakup peninjauan berbagai aspek pelayanan kesehatan, mulai dari sarana dan prasarana, administrasi pelayanan, ketersediaan obat-obatan dan alat kesehatan, hingga pelaksanaan layanan medis yang diberikan kepada warga binaan.

Selain melakukan peninjauan lapangan, tim Dinkes juga menggelar diskusi dan evaluasi bersama jajaran Rutan Kelas I Bandar Lampung untuk mengidentifikasi berbagai aspek pelayanan yang perlu dipertahankan maupun ditingkatkan guna mendukung kualitas layanan kesehatan yang lebih baik.

Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Tri Wahyu Santosa, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan bagi warga binaan.

“Kami menyambut baik kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung. Kegiatan ini menjadi sarana untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan yang diberikan kepada warga binaan telah berjalan sesuai standar serta menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas layanan kesehatan di Rutan Kelas I Bandar Lampung,” ujar Tri Wahyu Santosa.

Ia menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan salah satu hak dasar warga binaan yang harus dipenuhi selama menjalani masa pembinaan. Karena itu, pihak rutan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan melalui penguatan fasilitas, sumber daya manusia, dan koordinasi dengan instansi terkait.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut, diharapkan sinergi antara Rutan Kelas I Bandar Lampung dan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung semakin kuat dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang profesional, berkualitas, dan berkesinambungan bagi seluruh warga binaan. (*)