Polres Lampung Utara Amankan Terduga Pelaku Pencurian Di Minimarket

ranjana.id – Lampung Utara | Polres Lampung Utara bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencurian yang terjadi di salah satu gerai Alfamart di Jalan Alamsyah, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Jumat (17/7/2026).

Penanganan laporan tersebut dipimpin oleh Ka SPKT Iptu Irwanto dan Pamapta I Polres Lampung Utara IPDA Amanda Beriski bersama personel piket fungsi yang langsung mendatangi lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan, pihaknya merespons cepat setiap laporan masyarakat sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada warga.

“Setelah menerima laporan, personel segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian, benar telah terjadi dugaan pencurian berupa satu buah dompet yang berisi uang tunai sebesar Rp600.000 milik salah seorang karyawan Alfamart,” ujar IPTU Herawati.

Petugas kemudian mengamankan seorang perempuan berinisial H (36), warga Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara, untuk dimintai keterangan di Polres Lampung Utara.

Lebih lanjut, IPTU Herawati menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, petugas memfasilitasi mediasi antara korban, Novi Maya Sari (27), dengan pihak yang diamankan.

“Hasil mediasi menunjukkan kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Keputusan tersebut juga mempertimbangkan kondisi pihak yang diamankan yang diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan,” jelasnya.

Dalam proses mediasi tersebut, uang milik korban dikembalikan sehingga kerugian korban telah dipulihkan. Korban selanjutnya memilih untuk tidak melanjutkan perkara ke proses hukum.

IPTU Herawati menegaskan, Polres Lampung Utara akan terus memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis dalam setiap penanganan laporan masyarakat, sekaligus mengedepankan penyelesaian yang berkeadilan sesuai ketentuan yang berlaku apabila memenuhi syarat. (*)