ranjana.id – Jakarta | Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membongkar modus perusahaan sawit (CPO) ‘nakal’ yang memanipulasi harga alias under invoicing pada kegiatan ekspor impor. Produk dikirim ke Singapura melalui perusahaan perdagangan yang terafiliasi atau bagian dari eksportir.
Lalu dijual ke negara tujuan seperti Amerika Serikat dengan harga yang berbeda dari nilai ekspor yang ditetapkan. Eksportir menjual dengan harga berkali lipat namun transaksi tidak tercatat di Indonesia.
“Dia kirim Singapura, pakai perusahaan trading, mana perusahaannya dia sendiri. Dari sini ke sana, ke tujuannya dengan harga yang dua kali lipat atau lebih, ada yang 200 persen, ada yang empat kali lipat,” kata Menteri Purbaya kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 22 Mei 2026.
Praktik curang tersebut terkuak karena pemerintah melakukan pengecekan kapal terhadap 10 perusahaan sawit yang diduga melakukan under invoicing. Pengecekan dilakukan secara acak terhadap tiga pengapalan utama dari 10 perusahaan eksportir tersebut.
Bendahara negara tersebut mengatakan praktik curang tersebut telah berlangsung bertahun-tahun tanpa terdeteksi. Akibatnya transaksi ekspor tidak terpantau karena petugas hanya memiliki data ekspor dengan tujuan ke Singapura.
“Sebelumnya tidak bisa terdeteksi, karena di sini kan bea cukai datanya di sini aja, sampai ke Singapura kan ekspornya. Nah Singapura ke sananya putus mata rantainya. akhirannya kita terapkan AI,” katanya.
Pihaknya juga telah membeli data base importir sehingga menambah keyakinan adanya permainan curang dalam kegiatan ekspor impor. Purbaya menegaskan praktik under invoicing adalah penipuan terhadap negara Indonesia.
“Jadi bukan data besar dari UN database itu, tapi sudah betul kapal per kapal. Jadi confirm, dari data yang kita periksa memang mereka melakukan itu,” ujar Purbayam
“Clear sekali memang yang ada manipulasi harga, ada under invoicing, walaupun namanya keren, under invoicing dan lain-lain, tapi basically nipu,” kata Purbaya menegaskan.
Purbaya mengatakan Kejaksaan Agung, selanjutnya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah menyelidiki kasus tersebut. Pihaknya akan mendapatkan hasil dari penanganan kasus pada pekan depan.
Bendara negara mengaku mengantongi 15 perusahaan ekspor nakal. Selain perusahaan sawit, pemerintah menduga praktik under invoicing terjadi perusahaan batu bara.
“Saya pilih 10 terbesar yang diumumkan, tapi kan saya punya berapa, 15 lebih yang kita cek, ii yang CPO saja. Yang Batu Bara juga ada penemuan menarik, nanti juga kita akan diskusi sama BPKP,” kata Purbaya.
Pemerintah berkomitmen untuk membenahi tata kelola ekspor sawit dan batu bara. Pemerintah akan memperbaiki sistem dan menutup celah terjadinya praktik under invoicing karena telah merugikan negara.
“Jadi saya periksa dimana sepertinya bocornya, bisa bocor seperti apa, mainnya seperti apa. Memang sudah lama kan, under invoicing. Mesti pasti sudah pernah dengar kan semuanya under invoicing, tapi tidak clear siapa, gimana melakukannya, ini seperti apa,” katanya menegaskan.
Pemerintah akan mengejar dan mengungkap anak perusahaan di Singapura. “Itu kita bisa cari siapa pembalik akhirnya, sama juga perusahaan-perusahaan ekspor itu dari sini, itu yang kita lakukan di depan,” ujar Purbaya. (*)






