Filipina Tetapkan Darurat Energi Nasional Akibat Konflik Timur Tengah

Presiden Filipina, Marcos Jr | Foto : Istimewa

ranjana.id – Manila | Pemerintah Filipina resmi menetapkan status darurat energi nasional sebagai respons atas terganggunya pasokan global akibat konflik di kawasan Timur Tengah.

Presiden Ferdinand Marcos Jr. menandatangani perintah eksekutif untuk mengaktifkan langkah darurat guna menstabilkan pasokan energi sekaligus menahan lonjakan harga bahan bakar.

“Keadaan darurat energi nasional dengan ini diumumkan mengingat konflik yang sedang berlangsung di Timur Tengah dan bahaya terhadap stabilitas pasokan energi nasional,” ujar Marcos dalam pernyataan resminya, Selasa (24/3/2026).

Sebagai bagian dari respons cepat, pemerintah meluncurkan program bantuan terpadu bertajuk UPLIFT (Unified Package for Livelihoods, Industry, Food, and Transport). Program ini menyasar sektor strategis seperti transportasi, pertanian, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Langkah ini diambil untuk meredam dampak gejolak global terhadap perekonomian domestik, sekaligus memastikan distribusi energi tetap berjalan lancar di tengah tekanan pasokan.

Filipina diketahui masih sangat bergantung pada impor energi dari kawasan Timur Tengah, dengan sekitar 26 persen kebutuhan nasional berasal dari wilayah tersebut. Pada 2024, nilai impor energi negara ini tercatat mencapai 16 miliar dolar AS.

Krisis energi global dipicu oleh memanasnya konflik di Timur Tengah, terutama setelah serangan militer yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada akhir Februari lalu.

Situasi semakin memburuk setelah Iran melancarkan serangan balasan berupa drone dan rudal ke sejumlah target, termasuk pangkalan militer di kawasan Teluk. Bahkan, Iran dilaporkan menguasai Selat Hormuz, jalur vital distribusi minyak dunia yang menjadi kunci pasokan energi global.

Pemerintah Filipina menegaskan bahwa status darurat ini memungkinkan mobilisasi sumber daya lintas sektor secara lebih cepat dan efektif, termasuk pengaturan distribusi bahan bakar serta penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak. (*)