ranjana.id – Buruh PT San Xiong Steel Indonesia(SXSI) nyaris bentrok dengan pihak manajemen perusahaan pada Rabu malam (17/12/2025) kemarin.
Peristiwa ini terjadi selepas magrib, dimana pihak manajemen PT SXSI berusaha membongkar paksa keberadaan tenda juang buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh San Xiong (SBSX).
Iwan Sitorus, Divisi Advokasi SBSX, menjelaskan, Direktur PT SXSI, Finny Fong tiba-tiba mendatangi tenda juang SBSX dengan sejumlah orang suruhannya dan bermaksud membongkar tenda juang SBSX.
“Rombongan Finny Fong datang mau bongkar tenda dan kita lawan. Dia tetap ngotot mau membongkar tenda juang kami. Sempat terjadi kontak fisik, dorong-dorongan, bendahara SBSX malah sempat kena pukul.” ungkap Iwan saat dihubungi via telepon (18/12/2025).
Ia manmbahkan Finny Fong berkeras ingin membongkar tenda juang SBSX dengan alasan akan segera mengoperasikan pabrik.
“Kami menolak dan melawan rencana pembongkaran itu. Dan alasan mau berproduksi kembali kami tidak menghalangi, yang penting hak gaji dan BPJS buruh yang sudah berbulan-bulan tidak dibayar dilunasi manajemen.” tegas Iwan.
Sementara itu, Hadi Solihin, Ketua SBSX, mengatakan, pihak Finny Fong tiba-tiba mendatangi tenda juang SBSX bersama LSM, staf, dan beberapa orang tukang bongkar.
“Selepas shalat magrib saya mendatangi pihak Finny Fong dan bertanya apakah maksud kedatangannya untuk membayar gaji buruh yang sudah berbulan-bulan tidak dibayar pihak manajemen”, kata Hadi Solihin lewat sambungan telepon (18/12/2025).
Ia menambahkan, ternyata manajemen PT SXSI datang untuk membongkar tenda juang SBSX dan dengan lantang mengatakan manajemen hanya akan membayar 20 persen gaji buruh dan meminta buruh mengundurkan diri.
“Kami jelas menolak rencana manajemen PT SXSI itu dan mempertahankan keberadaan tenda juang. Sempat terjadi dorong-dorongan sampai bendera organisasi kami disobek salah satu orang suruhan Finny Fong. Namun, kami berusaha menahan emosi dan menghindari provokasinyang terus dilakukan Finny Fong dan orang-orang suruhannya.” ungkap Hadi.
Ia juga menjelaskan untuk menghindari bentrokan berlanjut, akhirnya Polsek Katibung, Lampung Selatan memfasilitasi mediasi antara buruh dan manajemen di kantor Polsek.
“Dalam mediasi hadir pihak Polsek, Polres dan Polda. Pihak menajemen baru berkeras hanya mau membayar 20 persen dari tujuh bulan gaji yang belum dibayar di tambah BPJS mandiri di bayarkan selama satu tahun, lalu mengundurkan diri dari perusahaan.” papar Hadi.
“Kami menolak semua yang dikatakan Finny Fong karena tidak sesuai dengan anjuran Disnakertrans Lampung Selatan dan kami sudah mengajukan gugatan ke PHI di Pengadilan Negeri Tanjungkarang”, tegasnya.
Hadi menambahkan, mediasi akhirnya deadlock dan tenda juang SBSX tidak dibongkar.
“Karena tidak ada titik temu kami memutuskan akan menghadapi pihak manajemen PT SXSI di pengadilan PHI. Kami sudah ajukan dua gugatan.” pungkasnya. (Redaksi)






