ranjana.id – Jakarta | Perum Bulog menegaskan penyerapan gabah dan beras hasil panen petani tetap dilakukan sepanjang tahun sesuai penugasan pemerintah. Kebijakan tersebut dijalankan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2026 untuk memperkuat cadangan beras pemerintah.
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan Bulog berkewajiban memastikan hasil panen petani terserap dengan harga yang layak. Hingga 29 Juni 2026, realisasi penyerapan mencapai 3,24 juta ton setara beras atau 81 persen dari target empat juta ton.
“Penyerapan gabah yang dilakukan BULOG merupakan pelaksanaan penugasan negara. Selama masih terdapat hasil panen petani yang harus diserap sesuai ketentuan, BULOG akan terus hadir menjalankan tugas tersebut secara konsisten sepanjang tahun,” kata Ahmad Rizal Ramdhani dalam rilis resmi Senin 29 Juni 2026.
Menurutnya, Bulog memahami masukan dari pelaku usaha penggilingan padi mengenai pasokan gabah. Namun, penyerapan gabah tetap menjadi kebijakan pemerintah untuk melindungi petani dan menjaga ketahanan pangan nasional.
“Kami menghormati setiap masukan dari seluruh pemangku kepentingan. Namun di sisi lain, BULOG memiliki tanggung jawab untuk menjalankan amanat pemerintah,” ucapnya.
Bulog menegaskan kehadirannya bukan untuk bersaing dengan penggilingan padi maupun pelaku usaha lainnya. Perusahaan juga terus memperkuat kemitraan dengan penggilingan padi guna memenuhi kebutuhan Cadangan Beras Pemerintah. (*)






