ranjana.id – Bandarlampung | Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Lampung memprakirakan laju inflasi di Provinsi Lampung akan tetap terjaga dalam rentang sasaran inflasi nasional sebesar 2,5±1 persen (year on year/yoy) hingga akhir tahun 2026. Meski demikian, sejumlah risiko inflasi perlu terus diwaspadai dan dimitigasi secara cermat.
Deputi Direktur KPw BI Provinsi Lampung, Achmad P. Subarkah, mengatakan bahwa tekanan inflasi ke depan berpotensi berasal dari komponen inflasi inti (core inflation), seiring dengan meningkatnya permintaan agregat dan dinamika harga global.
“Secara umum, inflasi Lampung kami perkirakan tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen pada akhir 2026. Namun terdapat beberapa risiko yang perlu diantisipasi, khususnya dari inflasi inti,” ujar Achmad P. Subarkah dalam keterangannya di Bandarlampung, Senin 2 Februari 2026.
Ia menjelaskan, risiko pertama berasal dari peningkatan permintaan agregat yang dipicu oleh penyesuaian Upah Minimum Provinsi (UMP) yang direalisasikan secara bertahap sepanjang tahun 2026. Selain itu, meningkatnya mobilitas masyarakat pada momentum Ramadan dan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri 1447 Hijriah juga berpotensi mendorong kenaikan harga barang dan jasa.
“Peningkatan daya beli masyarakat dan lonjakan aktivitas ekonomi musiman dapat memberikan tekanan pada inflasi inti, terutama pada kelompok komoditas non-pangan,” jelasnya.
Risiko berikutnya, lanjut Achmad, berasal dari faktor global, khususnya berlanjutnya tren kenaikan harga emas dunia. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh masih tingginya ketidakpastian geopolitik global serta sentimen terhadap arah kebijakan ekonomi Amerika Serikat, yang turut memengaruhi pergerakan harga aset safe haven.
“Perkembangan harga emas dunia perlu terus dicermati karena dapat berdampak pada inflasi inti melalui komoditas perhiasan dan ekspektasi inflasi masyarakat,” tambahnya.
Menghadapi berbagai potensi risiko tersebut, KPw BI Provinsi Lampung akan terus memperkuat sinergi pengendalian inflasi bersama pemerintah daerah melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), baik di tingkat provinsi maupun Kabupaten/Kota.
“Penguatan koordinasi kebijakan, pengelolaan ekspektasi inflasi, serta langkah-langkah antisipatif menjelang periode permintaan tinggi akan menjadi kunci dalam menjaga stabilitas harga di Lampung,” pungkas Achmad. (*)






