AJI Bandar Lampung Merilis Catatan AkhirTahun 2025 Tentang Kondisi Pers Di Lampung

Diskusi Publik Dan Perilisan Catatan Akhir Tahun 2025 Tentang Kondisi Kesejahteraan Jurnalis dan Pers Di Lampung (Foto : ranjana.id)

ranjana.id Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung merilis catatan akhir tahun (Catahu) 2025 tentang kondisi pers dan jurnalis di Lampung. Perilisan ini dilakukan pada Selasa malam (23/12/2025) di Kafe Djaya House, Kedaton, Bandar Lampung.

Kegiatan ini dibarengi dengan diskusi publik bertema “Ironi Kesejahteraan Jurnalis di Tengah Kekerasan dan Kriminalisasi”, dengan narasumber Ketua AJI Bandar Lampung, Direktur LBH Bandar Lampung, Kabid Humas Polda Lampung, dan Kadis Kominfotik Lampung.

Dalam Catahu 2025, AJI Bandar Lampung menyoroti rendahnya kesejahteraan jurnalis di Lampung. Dimana, masih ada jurnalis yang dibayar Rp 1 juta per bulan dengan jam kerja lebih dari 50 jam per minggu.

Selain itu, AJI Bandar Lampung juga menyoroti ancaman kekerasan dan kriminalisasi terhadap jurnalis dan kerja-kerja pers di Lampung.

Menurut AJI Bandar Lampung, sepanjang tahun 2025, banyak kasus kekerasan terhadap jurnalis yang dilaporkan ke penegak hukum tidak ditindaklanjuti dan terkesan menguap kasusnya, belum lagi jika menilik banyak kasus kekerasan terhadap jurnalis yang berujung perdamaian dan tidak dilaporkan ke penegak hukum.

Sepanjang tahun 2025, AJI Bandar Lampung juga mencatat banyak diskriminasi yang dialami jurnalis perempuan di Lampung, dimana masih banyak yang mengalami diskriminasi kesejahteraan, pelecehan verbal dan tidak diapresiasinya keberadaan jurnalis perempuan dalam kerja-kerja pers.

Tim Redaksi Lampung Geh Menerima Penghargaan Anugerah Saidatul Fitriah 2025 Dari AJI Bandar Lampung (Foto : ranjana.id)

Dalam diskusi publik, Ketua AJI Bandar Lampung, Dian Wahyu Kusuma, mengatakan,banyak media dan jurnalis merasa takut dan terancam dalam melaksanakan kerja-kerja pers dan melakukan pemberitaan.

“Banyak jurnalis dan media yang merasa takut dan terancam ketika meliput isu-isu publik. Bahkan, media juga terkesan hati-hati dalam meberitakan dan merasa terancam dikriminalkan karena memposting pemberitaannya dalam akun sosial medianya.” kata Dian.

Diakhir kegiatan, AJI Bandar Lampung memberikan memberikan penghargaan Anugerah Saidatul Fitriah 2025 kepada Tim Redaksi Lampung Geh atas karya jurnalistiknya yang berjudul “Extra Judicial Killing, Luka Lama Yang Terus Terulang di Lampung”. Sementara untuk penghargaan Anugerah Kamaroeddin 2025 diputuskan tidak diberikan kepada siapa pun dengan pertimbangan belum ada tokoh yang menonjol dalam penegakan kebebasan pers dan perjuangan HAM di Lampung. (Redaksi)