Ketua SBSX Alami Intimidasi Dari Orang Yang Mengaku Suruhan PT San Xiong Steel Indonesia

Hadi Solihin, Ketua Serikat Buruh San Xiong Steel (Foto : ranjana.id)

ranjana.id Ketua Serikat Buruh San Xiong (SBSX) mengaku mendapat intimidasi dari orang yang mengaku suruhan Direktur PT San Xiong Steel Indonesia (SXSI).

Intimidasi ini terkait dengan pendirian tenda juang SBSX untuk memperjuangan pembayaran gaji dan BPJS ketenegakerjaan yang sudah lebih dari enam bulan tidak dibayar manajemen PT SXSI.

Hadi Solihin, Ketua SBSX, menginformasikan bahwa dirinya didatangi orang yang mengaku suruhan Direktur PT SXSI di rumahnya dan memaksa menandatangani surat untuk membongkar tenda juang SBSX (15/11/2025).

“Siang tadi, jam satu, ada LK, orang yang mengaku suruhan Direktur PT SXSI Finny Fong datang ke rumah saya. Dia membawa surat yang isinya memaksa untuk melakukan pembongkaran tenda juang SBSX. Dan saya menolak menerima dan menandatangani surat itu.” kata Hadi.

Ia menambahkan, orang yang mengaku suruhan Direktur PT SXSI mengatakan bahwa keberadaan tenda juang SBSX dinilai Finny Fong mengganggu keluar masuk aset perusahaan. Namun, pada kenyataannya, keberadaan tenda juang sama sekali tidak menutup pintu masuk akses utama perusahaan.

“Kami menolak membongkar tenda juang SBSX jika gaji dan BPJS ketenagakerjaan anggota SBSX tidak dibayarkan manajemen SXSI, itu saya tegaskan ke orang yang mengaku suruhan Direktur PT SXSI”, kata Ketua SBSX.

Hadi Solihin menjelaskan, orang yang mengaku suruhan Direktur PT SXSI menuduh SBSX menghalangi buruh yang ingin mengambil 20 persen hak gajinya. Namun, ketika dijelaskan tidak ada kesepakatan terkait pembayaran gaji hanya 20 persen, orang yang mengaku suruhan Direktur PT SXSI tidak dapat meneruskan pembicaraannnya.

“Tawaran pembayaran 20 persen gaji itu muncul saat mediasi ke tiga, beberapa bulan lalu, di Kantor Disnakertrans Lampung Selatan. Dan kami, SBSX menolak tawaran tersebut karena tidak ada kejelasan kapan akan dilunasi.” jelas Hadi.

“Tidak produksi dan gaji harus tetap dibayar, serta hak BPJS harus dibayar itu bukan kesalahan buruh dan SBSX, itu kesalahan manajemen PT SXSI. Itu kesalahan Finny Fong yang sudah mengambilalih perusahaan tapi tidak melakukan produksi. Lalu kami akan catat jika ada anggota SBSX yang ingin mengambil gajinya hanya 20 persen, kami akan keluarkan dari daftar penggugat ke PHI.” pungkasnya.

Secara organisasi, SBSX sangat menyayangkan ada pihak-pihak yang mengaku suruhan Direktur PT SXSI melakukan intimidasi terhadap perjuangan buruh yang menuntut pmbayaran gaji dan BPJS ketenagakerjaan yang sudah berbulan-bulan tidak dibayarkan manajemen perusahaan. (Redaksi)