Bandar Lampung – Terkait keberatan dan penolokan pemasangan portal di jalan Dipo area Stasiun Tanjung Karang oleh warga sekitar stasiun di Kelurahan Gunung Sari, PT KAI Divre IV Tanjung Karang menyatakan akan melakukan penataan kawasan agar aman dan nyaman.
Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjung Karang Azhar Zaki mengatakan, pihaknya berancana melakukan penataan kawasan stasiun supaya aman dan nyaman di kawasan kereta api maupun bus Damri yang menyewa lahan milik kereta api yang juga memiliki jasa pelayanan.
“Kami melakukan penataan tersebut serta merta tujuannya agar pengguna jasa nyaman dan aman. Kenapa di tata?, alur lalulintas di situ semrawut, yang seharusnya satu arah menjadi dua arah, itu mengganggu layanan penumpang atau mengganggu layanan parkir di area tersebut,” kata Azhar Zaki, Selasa (4/2/2025) kemarin.
Azhar Zaki menerangkan, ketika area parkiran itu aman dan nyaman penumpang pasti merasa terjamin berada di area parkir.
“Yang kami takutkan jika terjadi hal- hal yang tidak di inginkan, seperti adanya kendaraan yang berubah arah dan sebagainya, penumpang yang seharusnya di area yang aman jadi tidak aman karena di area tersebut banyak kendaraan yang melintas tidak beraturan,” jelasnya.
Portal akan di kembangkan sesuai kebutuhan, adanya warga yang keberatan dikarenakan warga juga memiliki kepentingan juga.
“Kepentingan nya itu yang kita lihat, kalau kepentingannya bisa menggunakan jalan Dipo kita gunakan kartu pas, intinya saat ini yang akan kita lakukan yakni melakukan penertiban kawasan, penataan kawasan, warga juga bisa melewati jalan Dipo atau nanti ada kebijakan lain tetap akan kami beritahukan,” terangnya.
Utamanya saat ini adalah menata kawasan atau menertibkan kawasan KAI Tanjung Karang supaya aman dan nyaman bagi pengguna jasa kereta api ataupun pengguna jasa Damri yang menyewa lahan KAI di area Stasiun Tanjung Karang.
“Terkait akses di RT 11, aksesnya ini seperti apa dulu, itu yang harus kami telaah, itu yang harus di bicarakan dengan baik dan benar, yang kita takutkan semisal hilangnya kontrol alur jika terjadi seuatu siapa yang mau bertanggung jawab dan ini yang harus kami pertahankan,” katanya.
“Terkadang alur ini lah yang sering dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab membuat menjadi kesemrawutan di tempat tersebut, bisa jadi bukan orang atau warga sekitar tetapi orang diri luar yang memanfaatkan alur tersebut untuk membuat kesemrawutan di jalan Dipo,” timpalnya.
Untuk saat ini pihaknya sudah berosialisai dan berkelanjutan, penolakan dari warga mungkin dikarenakan belum siap atau belum paham dengan baik seperti apa nantinya.
Terkait informasi jika jalan dipo adalah jalan milik Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Azhar Zaki mengatakan, bahwa klaim itu tidak bisa serta merta, dilihat dulu batas kepemilikan atau batas kewenangan seperti apa.
“Jadi harus di petakan bersama , misalnya ada yang mengklaim ada yang mengaku hak dan sebagainya itu yang harus kita cari titik temunya seperti apa. Kalau melihat dari grondkaart itu masuk area KAI.
Terkait kapan akan bertemu dengan warga, untuk saat ini pihaknya belum bisa menentukan.
“Sosialisai kemarin harus dicari evaluasinya, ketika sudah dapat, kita ajak sosialisasi dan sebagainya, supaya ada titik temu kepentingan KAI, kepentingan Damri dan kepentingan warga juga terjaga. Nuwonsewu (mohon maaf, -red) jika ada kepentingan warga sedikit terganggu ini di karenakan kepentingan bersama,” jelasnya.
“Evaluasi – evaluasi ini kami tampung supaya ada titik temu, bahwa Stasiun Tanjung Karang bisa tertib, bisa menjadi lebih baik dan bagaimana mana warga tidak kehilangan kepentingannya,” jelasnya. (Admin)