ranjana.id – Bandar Lampung | Pemerintah Provinsi Lampung menggelar pelatihan dan sertifikasi kompetensi bagi sekitar 1.800 calon bendahara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dari 15 kabupaten/kota. Kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan keuangan koperasi agar berjalan profesional, tertib, dan akuntabel.
Pelatihan dibuka Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela di Ballroom Horison Hotel Bandar Lampung, Senin 20 Oktober 2026. Pelaksanaannya dijadwalkan berlangsung hingga 20 November 2026 secara bertahap di sejumlah wilayah di Provinsi Lampung.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri menjelaskan, lokasi pelatihan meliputi Lampung Tengah, Bandar Lampung, Lampung Selatan, Pringsewu, Tulang Bawang, dan Pesisir Barat.
Pembukaan kegiatan dilaksanakan secara hibrida, yakni secara langsung di Bandar Lampung dan daring dari sejumlah daerah, termasuk Tulang Bawang dan Lampung Tengah.
Fitrianita mengatakan, materi pelatihan dirancang untuk membekali calon bendahara dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam mengelola keuangan koperasi.
“Materi tersebut mencakup konsep dasar akuntansi, pencatatan transaksi kas dan nonkas, administrasi transaksi keuangan, penyusunan jurnal, pengelolaan buku besar dan buku pembantu, serta penyusunan dan analisis laporan keuangan,” ujarnya.
Peserta juga mendapatkan materi mengenai penghitungan sisa hasil usaha (SHU) dan perpajakan koperasi.
Pelatihan dijadwalkan berlangsung selama tiga setengah hari, kemudian dilanjutkan dengan sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Melalui proses tersebut, peserta diharapkan memperoleh sertifikat kompetensi berstandar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Fitrianita melaporkan, proses verifikasi dan validasi terhadap 924 gerai KDKMP yang tersebar di 15 kabupaten/kota telah selesai dilaksanakan. Tahap selanjutnya adalah audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sebelum dilanjutkan dengan proses berita acara serah terima gerai.
Dengan pelatihan dan sertifikasi yang disertai pendampingan, KDKMP diharapkan mampu menjalankan kegiatan usaha secara sehat, memperkuat kepercayaan masyarakat, membuka peluang ekonomi baru, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan di Provinsi Lampung. (*)






