Bupati Pringsewu Serahkan LKPD 2025 Ke BPK RI

Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas Menyerahkan LKPD Pringsewu 2025 Kepada BPK-RI | Foto : Dokpim Pringsewu

ranjana.id – Pringsewu | Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pringsewu Unaudited Tahun 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung. Penyerahan LKPD tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Selasa 31 Maret 2026.

Terkait penyerahan tersebut, Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas meminta seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Hal ini mengingat, setelah penyerahan LKPD, pihak BPK RI akan melanjutkan tahapan pemeriksaan sebelum menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Menurut Riyanto, penyerahan LKPD merupakan salah satu bentuk komitmen dan pertanggungjawaban kepala daerah dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia menegaskan, paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran, pemerintah daerah wajib menyampaikan LKPD kepada BPK RI secara tepat waktu.

“Penyerahan LKPD ini merupakan salah satu bentuk komitmen dan pertanggungjawaban kepala daerah, di mana paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran, wajib menyampaikan LKPD kepada BPK RI secara tepat waktu. Ini bukan hanya kewajiban secara administratif, namun juga bentuk tanggung jawab Pemkab Pringsewu kepada masyarakat. Karenanya, kami akan mengelola keuangan daerah dengan sebaik-baiknya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Ia berharap, penyerahan LKPD Kabupaten Pringsewu Tahun 2025 tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, Pemkab Pringsewu juga berharap capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini diraih dapat kembali dipertahankan.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Pringsewu telah berhasil meraih opini WTP sebanyak 10 kali berturut-turut, sebagai bentuk konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan ketentuan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. (*)