Wanacala Lampung Sosialisasikan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan Sistem Agrosilvofishery Berbasis Masyarakat

Foto Bersama Narasumber Dan Peserta Sosialisasi Agrosilvofishery Berbasis Masyarakat | Foto : ranjana.id - 011

ranjana.id – Lampung Selatan | Wanacala Lampung, salah satu lembaga anggota Forum WALHI Lampung, meluncurkan program “Peningkatan Kapasitas Masyarakat dan Peningkatan Fungsi Kawasan Hutan melalui Sistem Agrosilvofishery Berbasis Masyarakat” yang akan dilaksanakan pada 15 April 2026.

Program ini bertujuan untuk memperkuat peran masyarakat dalam pengelolaan kawasan hutan produksi secara berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat sekitar hutan. Kegiatan dilaksanakan di wilayah kelola perhutanan sosial Gapoktanhut Wono Asri, Desa Pematang Baru, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, yang berada dalam kawasan Hutan Produksi Register 1 Way Pisang.

Kawasan hutan memiliki fungsi ekologis, ekonomi, dan sosial yang penting. Namun, hingga saat ini masih menghadapi tekanan akibat pengelolaan yang belum berkelanjutan. Kondisi ini berdampak pada degradasi lingkungan, meningkatnya lahan kritis, serta terbatasnya akses ekonomi masyarakat sekitar hutan.

Desa Pematang Baru memiliki potensi sumber daya alam yang cukup besar, mulai dari sektor pertanian, peternakan, hingga perairan seperti embung dan pemancingan. Namun demikian, pengelolaan yang belum optimal menyebabkan sebagian lahan masih kurang produktif. Oleh karena itu, pendekatan agrosilvofishery dinilai sebagai solusi integratif yang mampu meningkatkan ekonomi masyarakat sekaligus memperbaiki fungsi ekologis kawasan hutan.

Saka Maulana selaku Penanggung Jawab Program Wanacala Lampung menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah strategis dalam menjawab tantangan kerusakan hutan dan keterbatasan ekonomi masyarakat.
“Melalui pendekatan agrosilvofishery, kami mengintegrasikan sektor kehutanan, pertanian, dan perikanan untuk menciptakan sistem usaha yang berkelanjutan dan ramah lingkungan,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi program ini dihadiri oleh 69 peserta yang terdiri dari Camat Palas, UPTD KPH Way Pisang, WALHI Lampung, Pemerintah Desa Pematang Baru, Gapoktanhut Wono Asri, KTH, KUPS, kelompok perempuan, serta pemuda.

Camat Palas, Ns. Rosalina, menyampaikan dukungannya terhadap program ini.

“Kami sangat mendukung kegiatan ini. Desa Pematang Baru memiliki potensi besar yang perlu dikembangkan secara optimal. Saya berharap program ini dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa potensi desa yang meliputi sektor pertanian, peternakan, sawah, rawa, hingga wisata embung dan pemancingan perlu dikelola secara maksimal agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Wahyudi Kurniawan selaku Kepala UPTD KPH Way Pisang menjelaskan bahwa Desa Pematang Baru telah memiliki izin pengelolaan kawasan hutan sejak tahun 2021 melalui skema perhutanan sosial.
“Berbagai dukungan telah diberikan, seperti bantuan infrastruktur embung pemancingan, pengembangan KUPS, bantuan RHL, serta bibit tanaman produktif seperti alpukat, kelapa, dan jengkol,” jelasnya.

Direktur Eksekutif WALHI Lampung, Irfan Tri Musri, turut menegaskan pentingnya komitmen masyarakat dalam menjalankan program ini.
“Kami melihat semangat yang kuat dari masyarakat Desa Pematang Baru. Program ini akan berjalan baik jika didukung oleh komitmen kelompok. Ke depan, perlu ada perencanaan lanjutan yang lebih matang untuk memastikan keberlanjutan program,” ujarnya.

Melalui inisiatif ini, diharapkan akan tercipta model pengelolaan hutan berbasis masyarakat yang tidak hanya meningkatkan pendapatan, tetapi juga memperbaiki kondisi ekologis kawasan hutan secara berkelanjutan.

Program ini juga diharapkan dapat berkontribusi terhadap upaya rehabilitasi hutan dan penguatan ekonomi lokal, sejalan dengan target pembangunan berkelanjutan serta pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan. (Redaksi-011)