Pemerintah Percepat Renovasi Rumah Pasien TBC Melalui Program BSPS

ranjana.id – Bandar Lampung | Pemerintah Provinsi Lampung mendorong percepatan renovasi rumah pasien tuberkulosis (TBC) melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menegaskan program ini menjadi bagian penting dalam upaya penanganan TBC secara komprehensif, tidak hanya dari sisi pengobatan tetapi juga lingkungan tempat tinggal pasien.

“Program BSPS ini penting untuk memastikan pasien TBC memiliki hunian yang sehat dan layak,” kata Jihan saat rapat koordinasi virtual, Rabu 15 April 2026.

Program BSPS menyasar masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya pasien TBC dari kelompok desil 4 ke bawah yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Penerima bantuan harus memenuhi sejumlah kriteria, di antaranya memiliki rumah sendiri dengan kondisi tidak layak huni, seperti ventilasi buruk, pencahayaan minim, kepadatan tinggi, dan sanitasi yang tidak memadai.

Jihan meminta pemerintah kabupaten/kota segera mengusulkan calon penerima bantuan paling lambat 20 April 2026 serta memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Ia juga menekankan bahwa penanganan TBC menjadi salah satu fokus utama pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

“Saya minta dinas terkait aktif menjemput bola, memperbarui data, dan mempercepat penanganan di lapangan,” tegasnya. (*)