ranjana.id – Jakarta | 500-an orang anggota dari sejumlah serikat buruh sektor Tekstil Garment Sepatu Kulit (TGSL), menggelar unjuk rasa di Jakarta (21/1/2026). Massa dari GSBI, Konfederasi KASBI, dan KBMI tersebut menuntut tanggungjawab brand global atas upah yang sama untuk brand bang sama di seluruh rantai pasok Nike, Adidas dan seluruh brand global di Indonesia.
Sunarno, Ketua Umum Konfederasi KASBI, juru bicara unjuk rasa tersebut, dalam rilisnya menjelaskan, di balik citra bran-brand global ternama tersebut terdapat rantai pasok global yang panjang dan timpang, yang sebagian besar ditopang oleh kerja puluhan juta buruh di negara-negara Global South, termasuk Indonesia.
Ia juga menjelaskan, di pulau Jawa menjadi pusat produksi dari seluruh brand internasional. Pabrik-pabrik pemasok Nike, Adidas dan berbagai
brand internasional berdiri dan berkembang di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, hingga Jawa Timur.
“Puluhan perusahaan pemasok beroperasi di wilayah-wilayah ini, mempekerjakan ratusan ribu buruh yang setiap hari melakukan pekerjaan yang menuntut ketelitian tinggi, ketahanan fisik, dan disiplin waktu, dari para buruhnya”, ungkap Sunarno.
“Mereka memotong material, menjahit bagian demi bagian sepatu dan pakaian olahraga, melakukan pemeriksaan kualitas, hingga mengemas produk yang akan dikirim ke pasar Amerika Serikat, Eropa, Jepang, Australia dan negara-negara lain. Proses produksi ini dikendalikan oleh standar global yang sama, ditentukan langsung oleh Nike dan Adidas—tanpa perbedaan berarti antar pabrik atau wilayah.” tambahnya.
Namun, menurut Sunarno, keseragaman proses kerja tersebut tidak berbanding lurus dengan keseragaman upah. Buruh yang bekerja untuk Nike, Adidas dan berbagai brand global lainnya di Banten dan sebagain Kota/Kabupaten di Jawa Barat menerima upah yang relatif lebih tinggi
dibandingkan buruh di Jawa Tengah atau Yogyakarta. Padahal, mereka mengerjakan produk yang sama, dengan standar kualitas yang sama, untuk merek yang sama.
“Perbedaan upah ini bukan karena perbedaan keterampilan atau risiko kerja, melainkan akibat dari sistem pengupahan di Indonesia yang terfragmentasi berdasarkan wilayah, serta strategi rantai pasok global yang secara sadar memanfaatkan perbedaan tersebut. Dalam praktiknya,
Nike, Adidas dan berbagai brand global dapat memesan produk dari pabrik di wilayah dengan upah lebih murah tanpa mengubah harga jual produknya di pasar global”, paparnya.
“Buruh, dengan demikian, dipertandingkan satu sama lain secara geografis.
Disparitas upah antar wilayah di Indonesia—di mana buruh di rantai pasok Nike, Adidas dan berbagai brand global di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta menerima upah jauh lebih rendah dibandingkan buruh di Banten dan Jawa Barat—harus dibaca sebagai bentuk ketidakadilan struktural dalam rantai pasok global.” ungkap Sunarno.
Padahal, menurut Sunarno, pekerjaan yang dilakukan buruh di berbagai wilayah tersebut memiliki karakteristik yang sama proses produksi
seragam, standar kualitas global, risiko kerja yang setara, dan kontribusi langsung terhadap keuntungan brand. Dalam kerangka Bisnis dan HAM, praktik ini dapat dikategorikan sebagai kegagalan korporasi dalam menghormati prinsip non-diskriminasi dan hak atas kondisi kerja yang adil dan menguntungkan.
Ia menambahkan, model bisnis Nike, Adidas dan berbagai brand global memperjelas ketimpangan ini. Nike dan Adidas misalkan, kedua merks tersebut menjalankan sistem produksi tanpa pabrik, sebuah model yang memungkinkan mereka mengendalikan desain, pemasaran, harga, dan volume produksi, sementara risiko operasional dialihkan ke perusahaan pemasok dan buruh.
“Harga beli produk ditetapkan oleh brand, tenggat waktu diperketat, dan volume pesanan dapat berubah sewaktu-waktu. Dalam kondisi seperti ini, perusahaan pemasok hampir tidak memiliki ruang untuk meningkatkan upah atau memperbaiki kondisi kerja, karena setiap kenaikan biaya dianggap sebagai ancaman terhadap keberlanjutan kontrak dengan brand.” jelas Sunarno.
“Akibatnya, buruh menjadi pihak yang paling mudah dikorbankan. Ketidakpastian ini semakin diperparah oleh sistem kerja kontrak dan outsourcing yang meluas di pabrik-pabrik pemasok Nike dan Adidas. Banyak buruh bekerja dengan status kontrak jangka pendek, tanpa kepastian kerja jangka panjang, tanpa jaminan perlindungan sosial yang memadai, dan dengan ancaman pemutusan hubungan kerja yang selalu membayangi.” katanya.
SUnarno juga menjelaskan, ketika pesanan menurun atau pabrik dipindahkan ke wilayah lain yang menawarkan upah lebih murah, buruh kehilangan pekerjaan tanpa perlindungan yang layak. Fenomena pabrik tutup dan relokasi produksi bukanlah kejadian terpisah, melainkan bagian dari dinamika rantai pasok global yang menempatkan efisiensi biaya di atas stabilitas hidup buruh.
“Ironisnya, keuntungan yang diraih Nike dan Adidas sangat besar. Kedua merek ini mencatat pendapatan tahunan puluhan miliar dolar AS, dengan laba bersih miliaran dolar”, ujarnya.
“Oleh karena itu, tuntutan “upah yang sama untuk brand yang sama” tidak hanya menjadi relevan dan mendesak, tapi harus dipahami juga sebagai tuntutan berbasis HAM, bukan sekadar tuntutan ekonomi. Tuntutan ini bukan sekadar soal menyamakan nilai upah antar wilayah, melainkan tentang pengakuan atas nilai kerja buruh dan tanggung jawab brand
global.” pungkasnya
Unjuk rasa gabungan serikat buruh sektor TGSL ini menuntut :
- Pemerintah segera memanggil para pemilik brands untuk mendorong perundingan (dialog sosial) dengan Serikat Pekerja-Serikat Buruh di Sektor TGSL di Indonesia guna merumuskan dan menyepakati penerapan upah dasar yang sama bagi buruh di diseluruh pabrik pemasok dan rantai pasoknya bagi brand Internasional “Upah yang sama untuk Brand yang sama” sebagai tanggungjawab moral, social, hukum serta HAM.
- Segera menghapus diskriminasi dan disparitas upah antar daerah, antar sektor industri yang begitu dalam (terutama di sektor TGSL) dengan membuat konsep kebijakan sistem pengupahan yang adil bersama dengan serikat pekerja-serikat buruh. (Redaksi)






