ranjana.id – Padang Pariaman | Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman resmi melantik 1.758 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Senin (29/12/2025). Pelantikan digelar berdasarkan Surat Keputusan Bupati Padang Pariaman Nomor 813/609/BKPSDM-2025 tentang Pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis, didampingi Wakil Bupati Rahmat Hidayat. Turut hadir Sekretaris Daerah Rudy Repenaldi Rilis, para asisten dan staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Sebanyak 1.758 PPPK Paruh Waktu yang dilantik terdiri dari 244 tenaga kesehatan, 329 tenaga guru, dan 1.185 tenaga teknis. Mereka merupakan tenaga pengabdi yang selama ini berperan penting dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Padang Pariaman.
Dalam sambutannya, Bupati John Kenedy Azis mengaku haru dan bangga atas terlaksananya pelantikan tersebut. Ia menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan hasil perjuangan panjang pemerintah daerah dalam memperjuangkan kepastian nasib tenaga honorer.
Ia menambahkan, kebijakan PPPK Paruh Waktu lahir dari komitmen pemerintah daerah agar tenaga pengabdi tidak ditinggalkan tanpa kepastian status.
Pelantikan ini diharapkan mampu memperkuat kinerja birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan di Kabupaten Padang Pariaman. (*)






