Polisi Ungkap Motif Percobaan Penculikan Lansia di PIK

Konferensi Pers Polres Metro Jakarta Utara | Foto: Polres Metro Jakarta Utara

ranjana.id – Jakarta Utara | Polisi mengungkap motif di balik percobaan penculikan terhadap seorang pria lansia berinisial GH (70) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK). Aksi tersebut diduga dipicu hubungan asmara yang tidak mendapat restu dari korban.

“Kami telah menangkap dua pelaku berinisial CW (31) dan FAP (25). Dari hasil penyelidikan, CW diketahui menjadi otak di balik percobaan penculikan tersebut,” kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra, di Jakarta Utara, Senin, 15 Juni 2026.

Menurutnya, CW nekat merencanakan penculikan karena hubungan asmaranya dengan anak korban tidak direstui. Untuk melancarkan aksinya, ia mengajak FAP yang dikenalnya di sebuah tempat kebugaran.

“Tujuan kedua pelaku adalah mencari tahu alasan dirinya tidak mendapatkan restu dari keluarga korban. Namun, rencana tersebut gagal setelah korban melakukan perlawanan saat hendak dipaksa masuk ke dalam mobil milik para pelaku,” ucapnya.

Dalam penyelidikan, polisi juga menemukan mobil yang digunakan pelaku memakai pelat nomor palsu. Saat beraksi, kendaraan tersebut menggunakan nomor B 1168 PAC sebelum kemudian diganti menjadi B 44 BE.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 17, Pasal 18 dan Pasal 471 KUHP tentang percobaan penculikan dan atau penganiayaan. Keduanya terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. (*)