ranjana.id – Polda Lampung memberi penjelasan duduk perkara konflik manajemen PT San Xiong Steel Indonesia (SXSI) kepada serikat buruh yang mewakili ratusan buruh (11/06/2025).
Siang tadi, pengurus Serikat Buruh San Xiong (SBSX) didampingi Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia-Konfederasi Serikat Nasional (FPSBI-KSN), mendatangi kantor Polda Lampung untuk menyampaikan permasalahan hak-hak buruh yang tidak terbayar akibat kinflik dan perkara hukum antar manajeman PT SXSI.
Joko Purwanto, Ketua FPSBI-KSN, mengatakan, Polda Lampung menjelaskan hal-hal teknis yang menyebabkan rekening PT SXSI dibekukan dalam perkara hukum akibat konflik manajemennya.
“Polda Lampung bersedia untuk meminta manajemen lama dan yang baru untuk membayar hak-hak buruh”, kata Joko.
Ia menambahkan perkara hukum PT SXSI sudah paada tahap penyidikan.
“Tadi yang hadir Dirkrimum, Kapolres Lampung Selatan, dan beberapa Kasubdit. Penjelasannya hanya soal hal-hal teknis proses hukum terkait PT SXSI.” kata Joko.
“Kalau soal rekening perusahaan yang dibekukan, bisa saja asal ada permintaan dari manajemen lama dicabut perkara hukumnya”, ujarnya.
Terkait hasil pertemuan serikat buruh dan Polda Lampung, Hadi Solihin, Ketua SBSX, mengatakan akan tetap memperjuangkan hak-hak buruh yang belum dibayarkan PT SXSI lewat berbagai pihak.
“Kami akan terus berjuang sampai hak-hak buruh sepenuhnya dibayarkan dan ada kembali kepastian kerja untuk kami”, katanya. (Redaksi)






