ranjana.id – Bandar Lampung | Pemerintah Provinsi Lampung menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan keteladanan bagi pejabat administrator dalam menjalankan tugas pemerintahan. Penegasan tersebut disampaikan dalam pelantikan 13 pejabat administrator yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Rabu 28 Oktober 2026.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/3795/VI.04/2026 dan Nomor 800.1.3.3/3826/VI.04/2026. Gubernur Lampung melalui sambutan tertulis yang dibacakan Marindo menyebut rotasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari evaluasi berkala serta penataan manajemen talenta aparatur sipil negara.
“Prosesi pelantikan yang Saudara ikuti pada hari ini merupakan muara dari sebuah proses evaluasi, penilaian kinerja, dan penataan administrasi kepegawaian yang terus kita dorong agar semakin objektif dan berbasis kompetensi,” ujar Gubernur dalam sambutan tertulisnya.
Gubernur menilai pejabat administrator memiliki peran strategis dalam menerjemahkan kebijakan pimpinan ke dalam pelaksanaan teknis di lapangan. Karena itu, kemampuan administratif perlu disertai integritas agar pengelolaan sumber daya manusia dan pelaksanaan anggaran berjalan sesuai ketentuan.
“Saudara adalah jembatan dari setiap kebijakan pimpinan dengan teknis di lapangan. Saudara mengelola sumber daya manusia dan turut mengendalikan pelaksanaan anggaran yang bersumber dari masyarakat. Oleh karena itu hal paling mendasar yang menjadi pondasi mutlak dan tidak bisa ditawar-tawar lagi dalam bekerja adalah integritas,” ujar Gubernur.
Selain menekankan integritas, Gubernur meminta para pejabat memastikan pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah terbebas dari penyimpangan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia juga mengingatkan agar seluruh pejabat menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam menjalankan kewenangan.
“Saya meminta dengan sungguh-sungguh, jaga amanah ini dengan kejujuran yang utuh. Tutup rapat-rapat segala celah penyimpangan. Jauhi segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Setiap rupiah anggaran pendapatan dan belanja daerah yang Saudara kelola harus bermuara pada satu tujuan, yaitu kesejahteraan masyarakat Lampung,” kata Gubernur.
Menutup arahannya, Gubernur mengingatkan para pejabat yang dilantik untuk menjaga kode etik aparatur sipil negara, baik saat menjalankan tugas maupun dalam kehidupan sosial. Keteladanan moral dan perilaku yang profesional dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik serta citra Pemerintah Provinsi Lampung. (*)






