ranjana.id – Bandar Lampung | Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong efisiensi layanan perizinan guna mempercepat masuknya arus modal dan menjadikan Lampung sebagai pusat investasi yang berkelanjutan serta berdaya saing tinggi.
Hal tersebut ditegaskan Gubernur Lampung dalam amanat tertulis yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Imam Ghozali, saat apel mingguan di Kantor Gubernur Lampung, Senin 12 Oktober 2026.
Gubernur menyoroti penerapan sistem perizinan berusaha berbasis risiko secara daring melalui Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA). Sistem ini terus disempurnakan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 untuk memangkas birokrasi dan mempermudah calon investor.
“Melalui sistem ini, investor dapat mengajukan perizinan secara online tanpa melewati berbagai tahap yang rumit, hal ini menyederhanakan birokrasi dan meningkatkan efisiensi, sehingga mempercepat proses investasi,” tegas Gubernur.
Kemudahan regulasi dan modernisasi perizinan terbukti berdampak signifikan pada iklim investasi daerah. Sepanjang Semester I tahun 2026, Lampung berhasil mengantongi realisasi investasi sebesar Rp7,3 triliun terdiri dari PMDN Rp5,2 triliun dan PMA Rp2,1 triliun yang mampu menyerap 9.187 tenaga kerja.
Gubernur meminta seluruh ASN di lingkungan Pemprov Lampung untuk terus memperkuat kolaborasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan menjaga integritas dalam mengelola potensi unggulan daerah di sektor pertanian, perkebunan, kelautan, energi, dan pariwisata. (*)






