ranjana.id – Setiap tanggal 10 Desember, masyarakat dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia Sedunia (Human Rights Day). Peringatan ini bukan sekadar ritual tahunan, tetapi sebuah pengingat akan komitmen global untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak setiap individu tanpa diskriminasi. Lantas, dari mana asal muasal peringatan penting ini? Jawabannya terletak pada sebuah dokumen bersejarah yang mengubah wajah dunia: Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM).
Dunia baru saja menyaksikan horor tak terkatakan dari Perang Dunia II. Kehancuran masif, Holocaust, dan pelanggaran hak asasi manusia yang sistematis menyadarkan komunitas internasional akan urgensi untuk mencegah terulangnya tragedi serupa. Pada tahun 1945, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) didirikan dengan salah satu tujuan utamanya adalah memajukan dan melindungi HAM.
Sebagai respons, Dewan Ekonomi dan Sosial PBB membentuk sebuah komisi yang bertugas merancang piagam hak asasi manusia. Komisi yang dipimpin oleh Eleanor Roosevelt, janda mantan Presiden AS Franklin D. Roosevelt, ini kemudian merumuskan dokumen yang akan menjadi landasan hukum HAM internasional.
Momen Bersejarah: Pengesahan DUHAM pada 10 Desember 1948
Setelah melalui proses perdebatan dan negosiasi yang intens selama hampir dua tahun, akhirnya pada tanggal 10 Desember 1948, di Palais de Chaillot, Paris, Majelis Umum PBB mengesahkan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights/UDHR).
Resolusi 217 A (III) ini diadopsi dengan 48 negara menyetujui, 0 menolak, dan 8 negara abstain (termasuk Blok Sovyet, Arab Saudi, dan Afrika Selatan). Momen ini adalah yang pertama kalinya dalam sejarah umat manusia dimana hak-hak dasar yang melekat pada setiap orang dirumuskan dan diakui secara universal.
DUHAM terdiri dari Pembukaan dan 30 pasal yang merinci hak-hak yang tak terpisahkan dari setiap manusia, terlepas dari ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, pendapat politik, asal-usul kebangsaan, atau status lainnya. Hak-hak ini meliputi:
- Hak Sipil dan Politik: Hak untuk hidup, kebebasan berpendapat, kebebasan dari perbudakan, dan hak atas pengadilan yang adil.
- Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya: Hak atas pekerjaan, pendidikan, standar hidup yang layak, dan berpartisipasi dalam kehidupan budaya.
Penetapan 10 Desember sebagai Hari Hak Asasi Manusia Sedunia
Dua tahun setelah pengesahan DUHAM, pada tanggal 4 Desember 1950, Majelis Umum PBB mengeluarkan Resolusi 423 (V) yang mengundang semua negara dan organisasi untuk memperingati tanggal 10 Desember setiap tahunnya sebagai Hari Hak Asasi Manusia.
Tujuannya jelas: untuk menyebarluaskan prinsip-prinsip DUHAM ke seluruh penjuru dunia dan untuk memperkuat komitmen kolektif dalam menjunjung tinggi hak asasi manusia. Setiap peringatan Hari HAM Sedunia diharapkan dapat menjadi momentum untuk refleksi, edukasi, dan aksi.
Tema Tahunan dan Relevansi Masa Kini
Sejak saat itu, setiap tahunnya Hari HAM Sedunia mengusung tema khusus yang relevan dengan kondisi global. Tema-tema ini menyoroti isu-isu aktual seperti kesetaraan gender, hak penyandang disabilitas, perlawanan terhadap rasisme, dan perlindungan bagi pengungsi.
Di era digital sekarang, prinsip-prinsip DUHAM juga diuji dengan tantangan baru, seperti privasi data, kebebasan berekspresi di internet, dan bahaya ujaran kebencian secara online. Peringatan Hari HAM Sedunia mengingatkan kita bahwa perjuangan untuk memastikan setiap orang menikmati hak-haknya belum berakhir.
Makna dan Warisan Abadi
Hari Hak Asasi Manusia Sedunia lebih dari sekadar tanggal di kalender. Ia adalah:
- Pengingat Universalitas HAM: Bahwa semua manusia dilahirkan merdeka dan setara dalam martabat dan hak.
- Peringatan akan Perjuangan: Banyaknya pejuang HAM, dari Nelson Mandela hingga Munir, yang berkorban untuk idealnya.
- Seruan untuk Bertindak: Agar setiap orang, dari level pemerintah hingga individu, turut serta memajukan dan membela HAM dalam kehidupan sehari-hari.
Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, yang dirayakan setiap 10 Desember, telah menjadi kompas moral bagi dunia. Ia menegaskan bahwa perdamaian dan keadilan yang abadi hanya dapat dibangun di atas fondasi penghormatan terhadap hak asasi manusia. Oleh karena itu, peringatan ini adalah milik kita semua untuk dihayati dan diperjuangkan bersama. (Redaksi)





