Lampung Siap Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Syariah di Sumatra

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela Membuka Rapat KDEKS | Foto: Pemprov Lampung

ranjana.id – Bandar Lampung | Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah sebagai salah satu pengungkit pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela saat membuka Rapat Koordinasi Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) dalam rangka penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2027 di Ruang Abung Balai Keratun, Selasa 21 Juli 2026.

Dalam kesempatan itu, Jihan mengawali sambutannya dengan menyampaikan apresiasi atas prestasi Provinsi Lampung pada Anugerah Adinata Syariah 2026. Lampung berhasil meraih tiga penghargaan, yakni peringkat kelima kategori Pertumbuhan Pelaku Usaha Bersertifikasi Halal, kategori Nilai Ekspor Halal, serta penghargaan khusus The New Emerging Sharia Economic Region.

“Alhamdulillah, saya mewakili Bapak Ibu sekalian menerima penghargaan dari KDEKS Pusat. Kita mendapat penghargaan sebagai daerah pengembang utama ekonomi syariah yang baru. Ini tentu menjadi kebanggaan bagi kita semua,” ujar Jihan.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi modal awal untuk mendorong pengembangan ekonomi syariah yang lebih kuat, bukan sekadar penghargaan seremonial.

Ia menegaskan ekonomi syariah kini telah berkembang menjadi bagian dari ekosistem ekonomi global yang mengedepankan keadilan, etika bisnis, keberlanjutan, dan inklusivitas. Sektor tersebut juga dinilai berkontribusi dalam mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar delapan persen.

“Kita perlu memahami bahwa ekonomi syariah bukan sekadar agenda negara-negara muslim ataupun sekadar mengejar penghargaan. Lebih dari itu, ekonomi syariah merupakan instrumen untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia,” katanya.

Jihan memaparkan Lampung memiliki lima kekuatan utama untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi syariah di Pulau Sumatra, yakni sebagai lumbung pangan nasional yang menopang halal value chain, memiliki ekosistem UMKM yang berkembang, jaringan pesantren yang luas, potensi ekspor komoditas unggulan seperti kopi, lada, kakao, pisang, dan udang, serta potensi pengembangan ZISWAF produktif.

Meski demikian, ia mengingatkan pengembangan ekonomi syariah harus dilakukan secara menyeluruh melalui penguatan seluruh rantai nilai.

Menurutnya, peningkatan jumlah lembaga keuangan syariah harus diikuti dengan bertambahnya sertifikasi halal, kemudahan akses pembiayaan syariah, peningkatan literasi masyarakat, optimalisasi digitalisasi, serta daya saing industri halal.

Untuk itu, Jihan meminta seluruh organisasi perangkat daerah bekerja secara terintegrasi dalam satu orkestrasi pembangunan, termasuk mendorong pengembangan sektor pariwisata halal sebagai salah satu target pengembangan ekonomi syariah Lampung.

“Saya berharap Rencana Aksi Daerah yang kita susun benar-benar menjadi dokumen yang implementatif, memiliki target yang terukur, indikator yang jelas, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” pungkasnya. (*)