Komisi XII DPR RI Awasi Kebijakan Pengelolaan Energi dan Lingkungan di Lampung

Kunjungan Kerja Reses Komisi XII DPR RI di Provinsi Lampung | Foto : Diskominfotik Lampung

ranjana.id – Tulang Bawang Barat | Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung mendampingi kunjungan kerja reses Komisi XII DPR RI dalam rangka pengawasan pengelolaan sektor energi dan lingkungan hidup di Provinsi Lampung, Jumat 20 Februari 2026. Kegiatan berlangsung di Hotel Radisson Lampung Kedaton dan dihadiri jajaran pemerintah pusat, daerah, serta pelaku industri migas dan energi.

Dalam sambutan tertulis Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Bani Ispriyanto, disampaikan bahwa Lampung memiliki posisi strategis sebagai pintu gerbang Pulau Sumatera dengan luas wilayah 35.587 kilometer persegi dan penduduk lebih dari 9 juta jiwa di 15 kabupaten/kota.

Pemprov Lampung mencatat capaian bauran energi baru dan terbarukan (EBT) sebesar 36,32 persen pada 2025, melampaui target Rencana Umum Energi Daerah (RUED) sebesar 36 persen. Realisasi pemanfaatan energi mencapai 4,08 MTOE dengan komposisi EBT 36,32 persen, minyak bumi 37,80 persen, gas bumi 4,88 persen, dan batu bara 21,21 persen.

Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menyatakan kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap kebijakan dan implementasi usaha hulu migas, termasuk rencana survei seismik 2D oleh PT Pertamina EP di Lampung dan Sumatera Selatan.

“Jika survei seismik 2D Lampung–Sumatera Selatan sepanjang 688,5 kilometer ini berjalan, maka kontribusinya sekitar 17,7 persen dari target nasional 2026. Ini bukan kegiatan kecil, tetapi signifikan,” ujar Putri.

Pemprov Lampung menyatakan dukungan terhadap percepatan perizinan dan koordinasi lintas instansi agar pengembangan sektor ESDM berjalan selaras dengan target nasional tanpa mengabaikan aspek sosial dan kelestarian lingkungan. (*)