Kanada dan Prancis Kompak Buka Konsulat di Greenland

Pembukaan konsulat Kanada di Greenland | Foto : X - Anita Anand

ranjana.id – Nuuk | Kanada dan Prancis membuka konsulat diplomatik di Greenland pada Jumat, 6 Februari 2026. Langkah ini menjadi sinyal dukungan kepada Denmark sebagai sekutu mereka di NATO, dilansir dari AP News.

Pembukaan konsulat dilakukan di tengah meningkatnya ketegangan akibat dorongan Amerika Serikat untuk menguasai Greenland. Langkah ini dipandang sebagai penegasan solidaritas internasional terhadap status Greenland sebagai wilayah semiotonom milik Denmark.

Kanada meresmikan konsulatnya di Nuuk, ibu kota sekaligus kota terbesar di Greenland. Dalam upacara peresmian, bendera Kanada dikibarkan dan puluhan orang menyanyikan lagu kebangsaan “O Canada”.

Menteri Luar Negeri Kanada Anita Anand mengatakan pembukaan konsulat tersebut menegaskan komitmen Kanada untuk berdiri bersama rakyat Greenland dan Denmark. Ia menyatakan Kanada ingin memperkuat solidaritas dengan kedua pihak.

Anand juga menyoroti pentingnya kerja sama di bidang pertahanan, keamanan, perubahan iklim, ketahanan ekonomi, dan kolaborasi Arktik. Prancis juga mengambil langkah serupa dengan menugaskan Jean-Noël Poirier sebagai konsul jenderal.

Dengan penunjukan ini, Prancis menjadi negara pertama dari Uni Eropa yang membuka konsulat jenderal di Greenland. Meski belum memiliki gedung konsulat fisik, Poirier tetap mulai menjalankan tugasnya.

Ia ditugaskan untuk memperdalam kerja sama budaya, ilmiah, dan ekonomi, serta memperkuat hubungan politik dengan otoritas setempat. Pemerintah Prancis menyebut keputusan ini diambil saat Presiden Emmanuel Macron berkunjung ke Greenland pada Juni lalu.

Trump sebelumnya mengancam akan memberlakukan tarif terhadap Denmark dan sejumlah negara Eropa yang menentang gagasannya. Namun, ia mencabut ancaman tersebut dan mengklaim telah tercapai kerangka kesepakatan terkait akses ke sumber daya mineral Greenland.

Sementara itu, pembicaraan teknis antara Amerika Serikat, Denmark, dan Greenland telah dimulai untuk membahas kesepakatan keamanan Arktik. Negara-negara terkait sepakat membentuk kelompok kerja guna membahas isu tersebut. (*)