ASN Lampung Diawasi Ketat Lewat Aplikasi SAKIP Saat WFH

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan | Foto : Istimewa

ranjana.id – Bandar Lampung | Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan kesiapan penuh dalam mengimplementasikan kebijakan sistem kerja fleksibel bagi para pegawai mulai bulan April ini. Skema bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) akan resmi dilaksanakan setiap hari Jumat guna menciptakan sistem kerja yang jauh lebih efektif serta efisien.

Kebijakan strategis tersebut berpotensi besar dalam menghemat anggaran operasional daerah terutama dari sektor konsumsi energi listrik dan bahan bakar minyak. Melalui pengurangan aktivitas fisik di kantor setiap akhir pekan, pemerintah daerah berharap beban biaya rutin bulanan dapat ditekan secara signifikan bagi kas daerah.

Guna menjamin kedisiplinan pegawai, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan memastikan pengawasan dilakukan secara digital melalui aplikasi SAKIP. Sistem absensi daring tersebut telah dikembangkan sedemikian rupa oleh Badan Kepegawaian Daerah guna memantau pergerakan ASN secara real-time dari lokasi tugas masing-masing.

Aplikasi ini memiliki fitur pengunci lokasi atau geofencing yang hanya akan menerima laporan kehadiran jika posisi pegawai sesuai dengan alamat rumah yang terdaftar. Teknologi tersebut sengaja disematkan agar tidak ada celah bagi oknum pegawai untuk menyalahgunakan waktu kerja saat tidak berada di dalam kantor.

“Absensi ini sudah ada pengembangan dari BKD untuk mengunci titik lokasinya dan hanya diterima dari titik lokasi yang sesuai alamat rumahnya,” ujar Marindo Kurniawan, Rabu 8 April 2026.

Meskipun bekerja secara daring, seluruh hak pegawai seperti gaji serta tunjangan kinerja tetap akan diberikan secara utuh tanpa ada pemotongan sepeser pun. Namun syarat utamanya adalah setiap aparatur wajib menyampaikan laporan kinerja harian serta absensi secara disiplin sesuai dengan ketentuan teknis yang berlaku.

Implementasi kebijakan baru ini terus dimatangkan agar seluruh pimpinan instansi mampu melakukan pengawasan melekat terhadap produktivitas bawahannya masing-masing. Pemerintah Provinsi Lampung optimistis perubahan budaya kerja ini akan memberikan dampak positif bagi kinerja birokrasi sekaligus penghematan sumber daya energi secara berkelanjutan. (*)