Mardoni : APBD Lampung Timur Jangan Hanya Jadi Alat Hegemoni Kekuasaan Belaka

Mardoni, Tokoh Masyarakat Lampung Timur (Foto : Dok. Pribadi)

ranjana.id Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan instrumen fiskal utama yang mengatur penerimaan dan pengeluaran pemerintah daerah. Di balik fungsi teknisnya sebagai alat perencanaan pembangunan, APBD sering kali menjadi sarana bagi Bupati untuk memperkuat dan mempertahankan hegemoni politiknya.

Mardoni, Tokoh Masyarakat Lampung Timur, mengatakan, alokasi anggaran APBD bukanlah alat patronase dan dukungan politis. Menurutnya, walaupun Kepala daerah memiliki wewenang signifikan dalam menentukan pos‑pos pengeluaran, mulai dari proyek infrastruktur hingga bantuan sosial, bukan berarti dijadikan alat patronase yang mengikat konstituen politik dan hanya dialokasikan untuk daerah dimana jumlah konstituen pilkadanya unggul, sementara daerah yang dukungannya kecil diabaikan.

“Penggunaan dana operasional APBD juga bukan untuk legitimasi politik Kepala Daerah semata yang hanya digunakan untuk mengadakan acara‑acara seremonial seperti seminar, atau kunjungan kerja yang menampilkan dirinya sebagai pemimpin yang hadir. Foto-foto, lalu bangun narasi tentang penyerahan bantuan atau peresmian fasilitas sering disebarluaskan melalui media untuk memperkuat citra semata.” kata Mardoni (14/11/2025).

Ia juga menambahkan, pengendalian kontrak dan pengadaan barang/jasa
hendaknya dilakukan secara transparan dan akuntabel, bukan malah menciptakan ketergantungan ekonomi bagi pihak‑pihak lingkaran kekuasaan semata.

“Ketika kontraktor merasa berhutang budi kepada pejabat daerah, mereka cenderung memberikan dukungan politik dan finansial, baik dalam bentuk kampanye maupun mobilisasi massa pada saat pemilihan. Secara faktual banyak terpublikasi yang sepertini, dimana, baik Kepala Daerah maupun satker terOTT di Lampung Timur.” kata Mardoni.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan, baik pengawasan internal seperti inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan Daerah (BPKD) yang efektif dan independen, tanpa ada tekanan politik. Menurutnya, Kepala Daerah wajib menyediakan pengawasan penggunaan APBD secara transparan dan akuntabel, tanpa melakukan intervensi jika ada praktik penyimpangan anggaran untuk kepentingan pribadi/golongan/politik.

Mardoni menambahkan, penggunaan APBD sebagai instrumen hegemoni politik akan mematikan demokrasi di Lampung Timur, dimana dapat memperlebar kesenjangan kesenjangan pembangunan antar wilayah yang menyebabkan kepercayaan masyarakat menurun, memicu apatisme politik, bahkan dapat menyebabkan konflik sosial.

“Untuk itu, perlu adanya upaya menjaga APBD tetap digunakan sebagaimana mestinya dan meminimalisir penyalahgunaan APBD, dengan cara melakukan penguatan independensi lembaga pengawasan, penerapan sistem e‑procurement yang transparan untuk mengurangi intervensi manusia dalam proses pengadaan barang dan jasa. Selain itu, harus ada peningkatan partisipasi publik dalam perencanaan anggaran, mulai dari musyawarah perencanaan pembangunan, serta penegakan hukum dan pemberian sanksi yang tegas bagi pejabat yang terbukti menyalahgunakan dana APBD.” kata Mardoni.

“APBD bukan sekadar dokumen keuangan, ia merupakan arena perebutan kekuasaan di tingkat daerah. Kepala Daerah harus mampu mengendalikan alokasi, pelaksanaan, dan pengawasan anggaran dapat memperkuat hegemoni politiknya melalui patronase, legitimasi, dan jaringan ekonomi. Menjaga netralitas dan akuntabilitas APBD menjadi kunci untuk memastikan bahwa sumber daya daerah benar‑benarnya digunakan bagi kesejahteraan masyarakat, bukan sebagai alat mempertahankan kekuasaan.” pungkasnya. (*)