PGK Gelar UnjukRasa Kritik Anggaran Hibah 6 Milyar Dan Persoalan TPA Bakung

Unjuk Rasa DPD PGK Bandar Lampung Di Kantor Pemkot Bandar Lampung (Foto : ranjana.id)

ranjana.id DPD Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Bandar Lampung menggelar unjuk rasa untuk mengkritik anggaran hibah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan mengkritisi penanganan TPA Bakung, di Kantor Walikota Bandar Lampung (15/10/2025).

Berly Reastama, Ketua DPD PGK, dalam orasinya, mengatakan anggaran hibah sebesar 60 Milyar untuk Kejati tahun 2025 dinilai tidak tepat dan menzolimi hak masyarakat pembayar pajak.

“Kami meminta Pemkot Bandar Lampung juga menyelesaikan maasalah air lindi TPA Bakung yang terindikasi adanya dugaan korupsi pada proyek pembangunan pagar dinding penahan sampah senilai 5 Milyar tahun 2024 lalu”, kata

Berly menilai anggaran fantastis untuk hibah ke Kejati Lampung merupakan kebijakan tidak tepat ketika Kota Bandar Lampung menghadapi masalah air lindi TPA Bakung yang sudah mencemari lingkungan pemukiman warga dan mencemari sungai. 

“Masih banyak hal yang jauh lebih penting daripada anggaran digunakan hibah untuk Kejati”, ujarnya.

Saat beraudiensi, DPD PGK Bandar Lampung bertemu dengan Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, Wilson Faisol.

Berly dan perwakilan DPD PGK Lampung menyampaikan desakan kepada Pemkot Bandar Lampung untuk membatalkan dana hibah Rp. 60 Miliar ke Kejati Lampung, dan menyelesaikan persoalan pencemaran limbah TPA Bakung. (Redaksi)