MK Thailand Bekukan Kekuasaan PM Paetongtarn Buntut Skandal Telepon

Perdana Menteri Thailand, Paetongtarn Shinawatra (Foto : Istimewa)

ranjana.id Mahkamah Konstitusi (MK) Thailand memutuskan untuk membekukan kekuasaan Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra sebagai akibat dari skandal percakapan telepon bocor pada Selasa (1/7/2025).

“Mahkamah Konstitusi dengan mayoritas 7-2 menangguhkan yang bersangkutan dari tugas Perdana Menteri mulai 1 Juli sampai Mahkamah Konstitusi membuat putusan,” pernyataan MK Thailand yang dikutip dari AFP.

Paetongtarn terlibat kontroversi percakapan telepon dengan mantan PM Kamboja Hun Sen yang bocor ke publik. Percakapan itu membuat marah warga Thailand karena Paetongtarn terdengar merendahkan militer Thailand.

Paetongtarn telah meminta maaf atas ucapannya di telepon tersebut. Namun, koalisi Paetongtarn pecah begitu rekaman telepon tersebut tersebar ke publik. Bahkan, Partai konservatif Bhumjaithai yang jadi mitra terbesar kedua Paetongtarn, Pheu Thai, memutuskan keluar dari koalisi.

Disaat bersamaan, sekelompok senator dari partai konservatif menuntut Paetongtarn yang dinilai melanggar etika.

Paetongtarn telah menanggapi putusan pembekuan kekuasaan MK dengan menerimanya lapang dada.

“Putusan telah keluar, saya menerima keputusan itu,” katanya kepada wartawan di Gedung Pemerintah Bangkok.

“Saya menegaskan kembali bahwa selalu menjadi niat saya untuk melakukan hal terbaik untuk negara,” tutupnya. (*)