ranjana.id – Bandar Lampung | Sebanyak 64 juta pekerja informal di Indonesia masih belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Untuk memperluas cakupan perlindungan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, dunia usaha, komunitas, akademisi, dan media.
Komitmen itu disampaikan Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan, dalam kegiatan Media Gathering Sumbagsel di Bandar Lampung, Jumat 23 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi upaya memperkuat kemitraan dengan media untuk meningkatkan literasi masyarakat sekaligus mendorong lebih banyak pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
Erfan mengatakan, hingga September 2026, jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan secara nasional mencapai 50,91 juta tenaga kerja. Pada periode yang sama, lembaga tersebut telah membayarkan manfaat sebesar Rp56,23 triliun melalui 3,83 juta kasus klaim serta menyalurkan beasiswa pendidikan kepada 107.856 anak.
“Capaian ini menunjukkan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata bagi pekerja dan keluarganya. Namun, masih banyak pekerja yang belum terlindungi. Ini menjadi pekerjaan besar yang harus kita selesaikan bersama agar semakin banyak pekerja memiliki perlindungan ketika risiko terjadi,” ujar Erfan.
Di Provinsi Lampung, jumlah peserta aktif hingga September 2026 tercatat sebanyak 960.656 tenaga kerja. Angka tersebut terdiri atas 636.999 pekerja penerima upah, 224.831 pekerja bukan penerima upah, dan 98.826 pekerja jasa konstruksi.
Berdasarkan data dalam paparan BPJS Ketenagakerjaan, potensi tenaga kerja yang tercatat sebesar 22,20 persen. Kondisi ini menunjukkan perlunya penguatan strategi perluasan kepesertaan, terutama bagi pekerja yang belum memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sektor pertanian, perkebunan, perikanan, perdagangan, hingga usaha mikro menjadi sasaran penting perluasan perlindungan. Pekerja di sektor tersebut menghadapi berbagai risiko pekerjaan yang dapat memengaruhi penghasilan dan keberlangsungan ekonomi keluarga.
Untuk menjawab tantangan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menerapkan strategi Coverage, Care, dan Credibility (3C). Coverage berfokus pada perluasan kepesertaan, Care pada peningkatan kualitas dan kemudahan pelayanan, sedangkan Credibility menitikberatkan pengelolaan jaminan sosial yang berintegritas dan berkelanjutan.
“Kami ingin semakin banyak pekerja terlindungi, semakin mudah peserta mengakses layanan dan manfaat, serta semakin kuat kepercayaan masyarakat. Perlindungan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pekerja dan keluarganya,” kata Erfan.
Selain memperluas kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan mengembangkan pendekatan Value Beyond Protection, yakni menghadirkan nilai tambah sebelum, saat, dan setelah risiko terjadi. Pendekatan ini mencakup edukasi dan pencegahan risiko, kemudahan layanan digital melalui Jamsostek Mobile (JMO), serta pemberdayaan ekonomi bagi pekerja dan keluarganya.
Salah satu program yang dijalankan adalah Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA), yang menghubungkan keluarga penerima manfaat dengan pelatihan, literasi keuangan, dan pendampingan usaha.
Hingga 20 Oktober 2026, program PEKA telah menjangkau 4.509 penerima manfaat di 37 provinsi dan 45 kabupaten/kota, dengan dukungan 11 kantor wilayah dan 121 kantor cabang. Di Lampung, program tersebut tercatat menjangkau 30 peserta untuk kegiatan literasi keuangan.
“Ketika keluarga menerima manfaat, tantangan berikutnya adalah bagaimana mereka dapat melanjutkan kehidupan dan menjaga sumber penghasilannya. Melalui PEKA, kami ingin manfaat yang diterima menjadi awal bagi keluarga untuk lebih produktif, mandiri, dan memiliki penghasilan berkelanjutan,” ungkapnya.
Di sisi lain, BPJS Ketenagakerjaan mendorong kepatuhan perusahaan melalui program Jamsostek Star atau Rating Kepatuhan Perusahaan. Inisiatif ini memberikan apresiasi kepada perusahaan yang menunjukkan komitmen dalam melindungi pekerja, termasuk melalui pemenuhan kepesertaan, ketertiban pembayaran iuran, dan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan bagi peserta sesuai ketentuan yang berlaku. Berdasarkan materi presentasi, realisasi MLT Perumahan di Lampung mencapai 23 unit dengan total nominal Rp48,925 miliar. Fasilitas tersebut mencakup pembiayaan kepemilikan rumah, uang muka, dan renovasi rumah.
Dalam upaya memperluas perlindungan, Erfan menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah daerah berperan memperkuat kebijakan dan program, dunia usaha memastikan pekerjanya terlindungi, komunitas membantu memperluas edukasi, sedangkan akademisi mendukung melalui riset dan inovasi.
Media juga dinilai memiliki peran strategis dalam menjembatani informasi jaminan sosial dengan kebutuhan masyarakat. Melalui Media Gathering Sumbagsel, BPJS Ketenagakerjaan mendorong strategi komunikasi Reframe, Relevansi, dan Resonansi (3R) agar informasi lebih mudah dipahami dan dekat dengan kondisi pekerja.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat mengubah penyampaian informasi dari sekadar penjelasan regulasi menjadi edukasi mengenai manfaat perlindungan dalam menjaga penghasilan dan ketahanan ekonomi keluarga.
“Kami berharap rekan-rekan media terus menjadi mitra strategis dalam memperluas literasi jaminan sosial ketenagakerjaan. Ketika sebuah pemberitaan mampu membuat seorang pekerja memahami pentingnya jaminan sosial dan memutuskan untuk melindungi dirinya, maka pemberitaan tersebut sesungguhnya telah ikut melindungi masa depan satu keluarga,” tambah Erfan.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Kuncoro Budi Winarno, turut menegaskan pentingnya sinergi dengan insan pers untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurut Kuncoro, pemberitaan yang akurat, relevan, dan sesuai kebutuhan pekerja dapat membantu memperluas jangkauan informasi serta mendorong masyarakat untuk mendapatkan perlindungan bagi diri sendiri dan keluarganya.
“Harapan kami, rekan-rekan media tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam mengedukasi masyarakat. Melalui pemberitaan yang akurat, relevan, dan dekat dengan kebutuhan pekerja, kami ingin semakin banyak masyarakat memahami pentingnya jaminan sosial dan tergerak untuk melindungi diri serta keluarganya,” tutup Kuncoro. (*)






