ranjana.id – Lampung Barat | Polsek Sumber Jaya bersama Tim Tekab 308 Polres Lampung Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Gedung Surian, Kabupaten Lampung Barat.
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Sumber Jaya, IPDA Rico Hady Saputra, S.IP., M.H., yang baru sekitar sepekan menjabat. Bersama Kanit Jatanras Satreskrim Polres Lampung Barat IPDA Rakhmad Agus, tim bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan para terduga pelaku.
Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, melalui jajaran Reskrim menjelaskan, peristiwa pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi pada Rabu, 5 November 2025 sekitar pukul 02.00 WIB di Pemangku Sinar Banten, Pekon Gedung Surian, Kecamatan Gedung Surian, Kabupaten Lampung Barat.
Korban berinisial S (33), seorang petani, melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya yang kemudian langsung ditindaklanjuti petugas dengan melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.
Hasilnya, pada Sabtu, 30 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial M.K. (18) di wilayah Desa Mekakau, Kecamatan Muara Dua, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan.
Tidak berhenti di situ, dari hasil pengembangan petugas kembali bergerak menuju Dusun Air Ringkih, Pekon Pura Mekar, Kecamatan Gedung Surian dan berhasil mengamankan satu terduga pelaku lainnya berinisial M.W.W. (20).
Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit blok mesin sepeda motor dengan nomor mesin ZS15OFMH01001845, satu lembar STNK, serta satu buah BPKB yang diduga berkaitan dengan tindak pidana curanmor tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut. Sementara satu orang terduga pelaku lainnya berinisial W (23) masih dalam pengejaran petugas dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Saat ini kedua terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sumber Jaya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pendalaman perkara, pemeriksaan saksi-saksi, serta melengkapi administrasi penyidikan untuk proses hukum selanjutnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesigapan jajaran Polres Lampung Barat dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Lampung Barat. (*)






