ranjana.id – Mekah | Kementerian Haji dan Umrah mulai merancang penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027. Langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai tantangan operasional dan finansial sejak dini.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyoroti tren kenaikan harga avtur. Komponen tersebut berdampak langsung pada struktur biaya penerbangan jemaah haji.
“Kami sedang mencari berbagai kemungkinan formula terbaik yang bisa dipakai,” katanya pada Minggu, 31 Mei 2026. Pihak kementerian mengklaim telah melakukan efisiensi anggaran secara maksimal di berbagai titik.
Namun, tantangan finansial tetap membayangi akibat dinamika nilai tukar mata uang global.
Kemenhaj terus berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan Haji dan juga pihak DPR RI.
Kerja sama ini penting untuk menentukan pembagian beban biaya haji yang ideal. Mitigasi sejak dini diperlukan mengingat Indonesia merupakan pengirim jemaah haji terbesar dunia. (*)






