ranjana.id – Lampung Timur | Pemerintah Kabupaten Lampung Timur bersama sejumlah lembaga nasional dan internasional memperkuat komitmen pelindungan pekerja migran perempuan melalui penyelenggaraan Lokakarya Pelatihan Pengelolaan Kasus Responsif Gender dan Layanan Perlindungan Terkoordinasi, 21–23 April 2026 di Kota Metro.
Kegiatan ini melibatkan sekitar 30 peserta dari berbagai unsur layanan garis depan, mulai dari perangkat daerah, aparat penegak hukum, Migrant Worker Resource Center (MRC), organisasi pekerja migran, hingga organisasi perempuan.
Daerah Kantong PMI, Risiko Masih Tinggi
Lampung Timur menjadi salah satu daerah dengan angka penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) tertinggi di Provinsi Lampung. Pada 2025, tercatat sekitar 9.343 pekerja migran berasal dari wilayah ini, dengan mayoritas merupakan perempuan yang bekerja di sektor domestik dan perawatan.
Di balik kontribusinya terhadap ekonomi keluarga dan daerah, pekerja migran perempuan masih menghadapi berbagai risiko, seperti perdagangan orang, kerja paksa, hingga pelanggaran hak.
Dorong Layanan Terintegrasi hingga Desa
Untuk merespons kondisi tersebut, Lampung Timur ditetapkan sebagai kabupaten percontohan dalam penguatan tata kelola migrasi kerja berbasis hak dan responsif gender. Penguatan dilakukan melalui integrasi layanan MRC ke dalam Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) serta layanan pemerintah daerah lainnya.
Pendekatan ini tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga mencakup edukasi migrasi aman, penguatan kapasitas pekerja migran, layanan konseling, pengaduan kasus, bantuan hukum, hingga mekanisme rujukan lintas sektor sampai tingkat desa.
Langkah ini sekaligus mendorong percepatan implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di tingkat daerah.
Tingkatkan Kapasitas Penanganan Kasus
Lokakarya ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas penyedia layanan dalam mencegah, mengidentifikasi, dan menangani kasus perdagangan orang dan kerja paksa secara lebih terkoordinasi dan responsif gender.
Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah menegaskan bahwa penguatan sistem pelindungan pekerja migran menjadi bagian dari prioritas pembangunan daerah.
“Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berkomitmen menghadirkan layanan pelindungan yang lebih kuat dan terjangkau hingga tingkat desa,” ujarnya.
Direktur Jenderal Pelindungan KP2MI, Rinardi, menambahkan bahwa pelindungan pekerja migran harus dibangun secara sistemik dari hulu hingga hilir.
“Penguatan layanan terintegrasi dan responsif gender menjadi kunci untuk mencegah eksploitasi,” tegasnya.
Peran Serikat dan Gerakan Perempuan
Sekretaris Jenderal DPN-SBMI, Juwarih, menekankan pentingnya peran serikat dalam memperkuat posisi tawar pekerja migran.
“Pekerja migran adalah pekerja, bukan komoditas. Mereka berhak atas perlindungan, upah layak, dan akses keadilan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Badan Eksekutif Solidaritas Perempuan Sebay Lampung, Reni Yuliana Meutia, menyoroti pentingnya pendekatan berbasis pemberdayaan.
“Perempuan pekerja migran harus dipastikan tidak hanya terlindungi, tetapi juga memiliki akses terhadap pengetahuan dan ruang pengambilan keputusan,” katanya.
Komisioner Komnas Perempuan Yuni Asriyanti juga menekankan pendekatan berbasis penyintas dalam penanganan kasus agar korban mendapatkan pemulihan tanpa stigma dan akses keadilan yang berkelanjutan.
Perkuat Ekosistem Perlindungan
Penguatan layanan di Lampung Timur juga didukung dengan keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) serta rencana pembentukan Pos Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI).
Melalui kolaborasi lintas sektor, penguatan kapasitas, serta integrasi layanan, Lampung Timur mendorong terciptanya sistem migrasi kerja yang lebih aman, adil, dan bermartabat, khususnya bagi pekerja migran perempuan. (*)


