ranjana.id – Manggarai Timur | Balai Besar KSDA NTT memasang 12 kamera jebak di Manggarai Timur. Langkah ini dilakukan untuk memantau pergerakan komodo di sekitar permukiman warga.
Pemasangan dilakukan sebagai upaya mencegah konflik manusia dengan satwa liar. “Warga melaporkan kemunculan komodo yang memangsa ternak pada akhir Maret lalu,” kata Kepala BBKSDA NTT Adhi Nurul, Rabu, 8/4/2026.
Selain kamera jebak, BBKSDA juga memasang kandang perangkap di lokasi tersebut. Upaya ini bertujuan mencegah komodo masuk lebih jauh ke lingkungan permukiman.
Ia menegaskan komodo merupakan satwa dilindungi. Karena itu, masyarakat diminta tidak melakukan tindakan yang membahayakan satwa tersebut.
Ia mengimbau warga segera melapor jika menemukan komodo di sekitar rumah. Pelaporan diperlukan agar penanganan dilakukan sesuai prosedur oleh petugas.
Adhi menjelaskan komodo tidak hanya berada di kawasan Taman Nasional Komodo. Satwa tersebut juga tersebar di beberapa wilayah Pulau Flores.
Di Manggarai Timur, komodo ditemukan di kawasan hutan sekitar permukiman. Selain itu, populasi juga terdapat di Pulau Longos dan Pulau Ontoloe.
Pemantauan dilakukan untuk mencegah terjadinya korban akibat serangan komodo. Langkah ini diharapkan menjaga keselamatan warga sekaligus kelestarian satwa.
BBKSDA NTT mengingatkan komodo termasuk satwa yang dilindungi undang-undang. Segala bentuk penangkapan dan perdagangan ilegal dapat dikenai sanksi hukum.
Pemerintah menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara manusia dan satwa liar. Sinergi masyarakat dan petugas dinilai penting untuk mencegah konflik berulang. (*)






