ranjana.id – Bandar Lampung | 98 Resolution Network Dan Keluarga Besar Eksponen 98 Lampung menggelar konferensi pers di Grand Praba, Bandar Lampung (1/7/2026).
Konfrensi pers ini digelar dalam rangka memberi dukungan kepada program-program strategis Presiden Prabowo Subianto.
Para aktivis yang terlibat dalam perjuangan Reformasi 1998 menegaskan bahwa perjuangan reformasi belum selesai dan dinikmati seluruh rakyat Indonesia.
Mereka menyatakan cita-cita mewujudkan keadilan sosial dan pemerataan kesejahteraan rakyat dari Reformasi 98 selama ini masih menjadi PR besar untuk diwujudkan.
Suprianto, salah seorang inisiator 98 Resolution Network, mengatakan bahwa semangat Reformasi harus terus dijaga dengan tetap berpijak pada amanat Pembukaan UUD 1945.
“Reformasi sudah membuka ruang demokrasi dan melahirkan sistem politik yang lebih terbuka di Indonesia, da perjuangan ini belum selesai. Kita harus memastikan keadilan sosial dirasakan seluruh rakyat Indonesia.” tegasnya
Anto (sapaan akrab Suprianto), menjelaskan bahwa eksponen Gerakan 98 Lampung harus memastikan berbagai kebijakan Presiden Prabowo yang sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945 dalam mengelola sumber daya strategis untuk kemakmuran rakyat.
Mereka menilai program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi, penataan pengelolaan sumber daya alam, efisiensi APBN, dan pembentukan Danantara untuk penataan BUMN, menjadi fondasi ekonomi nasional yang diharapkan berkeadilan.
“Program KDKMP dan MBG, menunjukan komitmen Presiden Prabowo untuk meningkatkan ekonomi rakyat. Lalu, komitmen pemberantasan korupsi yang dijalankan pemerintah adalah upaya mendukung penggunaan APBN untuk berbagai program sosial.” kata Anto
Sementara itu, Abu Hasan, perwakilan Keluarga Besar Eksponen 98 Lampung, menyatakan meski memberikan dukungan terhadap berbagai program Pemerintah, mereka menegaskan sikap tersebut tidak akan mengurangi komitmen untuk memberikan kritik dan menjaga demokrasi.
“Kami tetap menghormati kebebasan berpendapat sebagai hasil Reformasi 98. Namun kami berharap kritik terhadap pemerintah disampaikan secara konstruktif dengan menawarkan solusi dan alternatif kebijakan.” ujar Abu Hasan.
“Kritik adalah bagian yang tidak terpisahkan dari demokrasi. Tetapi kritik akan jauh lebih bermanfaat apabila dibangun di atas data, argumentasi, dan solusi untuk kepentingan bangsa,” tambahnya.
Senada, Cahyalana, perwakilan Keluarga Besar Eksponen 98 Lampung, menyatakan pemberantasan korupsi di Indonesia harus terus diperkuat dan aset yang diselamatkan negara dikembalikan ke rakyat melalui program-program kesejahteraan rakyat.
“Program MBG, KDKMP, dan Sekolah Rakyat, harus didukung dan dipastikan dirasakan rakyat. Selain itu, ketegasan dalam penertiban kawasan hutan dan pembenahan perizinan pengelolaan SDA, menjadi kebijakan yang mempercepat penguatan ekonomi nasional.” ujar Cahyalana.
Dalam konferensi pers tersebut, 98 Resolution Network Dan Keluarga Besar Eksponen 98 Lampung mengajak mahasiswa, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil, untuk mengawal pelaksanaan program pemerintah agar tetap berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan amanat konstitusi.
Puluhan aktivis eksponen 98 itu juga menegaskan akan mengawasi dan memastikan seluruh kebijakan pemerintah tetap berpihak kepada rakyat dan terbebas dari praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan sebagai jalan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. (Redaksi-001)






